JATIMTIMES- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim (IDX : BJTM) berada di peringkat A dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2021. Pencapaian tersebut diraih berdasarkan hasil studi Laporan Keberlanjutan tahun 2021 perusahaan publik di Indonesia oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).
FIHRRST adalah yayasan yang bertujuan memajukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang didirikan oleh sekelompok penggiat HAM berpengaruh di tingkat nasional dan internasional.
Baca Juga : Gelar Konsolidasi Akbar, PDI Perjuangan Bertekad Kuasai Kursi di Dewan
Menyadari bahwa Laporan Keberlanjutan telah menjadi media komunikasi utama perusahaan dalam melaporkan kinerja dan praktik penghormatan HAM perusahaan kepada publik, maka FIHRRST mendorong pemerintah dan pelaku usaha dalam pelaporan keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial dan tata kelola.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, Laporan Keberlanjutan merupakan media utama untuk mengkomunikasikan komitmen dan upaya perusahaan dalam mengelola aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Kinerja ESG yang baik pada perusahaan akan berdampak kepada jumlah investor.
Laporan Keberlanjutan ini juga telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/2017 untuk penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
”Dalam menjalankan perusahaan, sangat perlu adanya komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah, investor, pelanggan, mitra, maupun masyarakat,” kata Busrul. Sehingga, laporan keberlanjutan harus disusun dengan standar internasional.
Baca Juga : Didatangi Juri Lomba Desa, Desa Sidoasri Tunjukkan Potensi Wisata dan Kekayaan Alam
Pihaknya sangat bersyukur karena telah berhasil meraih peringkat A dalam Laporan Keberlanjutan ini.
”Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dalam menjalankan aspek-aspek keberlanjutan,” tegas Busrul.