free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Targetkan Dua Ranperda Inisiatif Rampung Juni 2023

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Mar - 2023, 03:12

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Malang dapat terselesaikan di bulan Juni 2023.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Made menyebutkan, dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tersebut tentang Ranperda Pengelolaan Pondok Pesantren dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga : Rekomendasi Cafe yang Memanjakan Mata, Bikin Nongki Jadi Makin Seru

"Perda inisiatif kita berharap maksimal pertengahan tahun ini sudah selesai, ditarget kita, maksimal Juni sudah paripurna penetapan sebelum pembahasan APBD Perubahan," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Senin (13/3/2023).

Anggota dewan yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru ini menuturkan, bahwa pembahasan kedua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tersebut cukup alot. Pasalnya, kedua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang ini bersinggungan dengan masyarakat.

"Sehingga kita menginginkan menjadi aturan yang benar-benar bisa diterima oleh masyarakat, bukan malah memberatkan masyarakat," terang Made.

Politisi PDI Perjuangan itu pun menjelaskan, bahwa munculnya Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pengelolaan Pondok Pesantren bermula dari keprihatinan DPRD Kota Malang terhadap pondok pesantren di Kota Malang yang tidak berizin.

"Kemudian banyak yang program dan pondoknya tertutup untuk masyarakat, tapi ini di luar pondok-pondok yang sudah bagus loh ya," kata Made.

Sehingga, dengan adanya Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pengelolaan Pondok Pesantren, terdapat standarisasi tentang pengelolaan pondok pesantren di Kota Malang.

"Kita harapkan ada standarisasi tentang pengelolaan pondok pesantren, supaya tidak merugikan nanti ke depannya nanti saya bersosialisasi dengan masyarakat," ujar Made.

Made mengatakan, pada intinya bahwa dengan keberadaan pondok pesantren di tengah-tengah Kota Malang yang merupakan daerah padat penduduk, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

Baca Juga : Comeback Sang Jawara, Pertina Kota Malang Juara Umum March to Glory Volume 2

Sementara itu, terkait Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pemajuan Kebudayaan, Made menjelaskan bahwa di tengah globalisasi, perkembangan teknologi, arus budaya asing yang masuk ke Indonesia, jati diri bangsa Indonesia harus dipertahankan, dalam hal ini kebudayaan khas Kota Malang.

"Karena bagian dari memperjuangkan trisakti Bung Karno yang ketiga, tetaplah menjadi orang Indonesia dengan budaya Nusantara," kata Made.

Ke depan, setelah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan, kegiatan kebudayaan serta perilaku budi pekerti luhur dapat masuk dalam kurikulum pendidikan dasar.

"Kita harapkan dengan pemajuan kebudayaan ini, budaya-budaya ketimuran kita itu tidak hilang atau tidak terkikis oleh budaya liberal yang sudah mengusasai kita semua, tujuannya di situ," tegas Made.

Selain itu, ketika Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pemajuan Kebudayaan, artinya pelestarian kebudayaan di Kota Malang akan mendapatkan anggaran agar terus berjalan.

"APBD itu nanti bersifat stimulan dan APBD itu bisa bersifat sebagai pemancing dari masyarakat untuk bisa mempertahankan budayanya," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang Ranperda inisiatif I Made Riandiana Kartika Pemajuan Kebudayaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri