Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wujudkan Kemandirian, Juri Lomba Desa Lakukan Penilaian Visitasi di Sengguruh

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Mar - 2023, 18:40

Tim JatimTIMES Network yang sekaligus menjadi salah satu juri dalam penilaian visitasi Lomba Desa Kabupaten Malang 2023, Dede Nana (kemeja biru) saat melakukan peninjauan ke Desa Sengguruh. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTimes)
Tim JatimTIMES Network yang sekaligus menjadi salah satu juri dalam penilaian visitasi Lomba Desa Kabupaten Malang 2023, Dede Nana (kemeja biru) saat melakukan peninjauan ke Desa Sengguruh. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTimes)

JATIMTIMES - Usai melakukan penilaian visitasi ke Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, juri Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 beralih melakukan penilaian peninjauan lapangan di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (13/3/2023).

Dalam sambutannya, Camat Kepanjen, Ichwanul Muslimin menyebut setidaknya ada lima potensi dan inovasi unggulan yang ada di Desa Sengguruh. Kelima potensi tersebut meliputi beberapa unit yang ada di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga program yang dilangsungkan oleh Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Baca Juga : Buka Musrenbang RKPD, Bupati Tulungagung Ungkap Rusaknya Infrastruktur

Dengan potensi dan inovasi tersebut, mampu mewujudkan kemandirian masyarakat di Desa Sengguruh. Baik itu di sektor perekonomian hingga kesehatan.

"Kami informasikan di Desa Sengguruh punya beragam potensi dan inovasi yang bisa menjadi orientasi dalam penilaian Lomba Desa, diantaranya adalah program kerja (Pokja) yang ada di PKK Desa Sengguruh," ucap Ichwanul.

Salah satu potensi yang mampu dipoles oleh PKK Desa Sengguruh tersebut, dijelaskan Ichwanul, diantaranya adalah mewujudkan Kampung Budaya. "Sesuai penetapan SK (Surat Keputusan) Bupati tahun 2020, berkat kerja keras ibu PKK yang dulunya istilahnya disebut sebagai kampung kumuh, sekarang menjadi kampung budaya," imbuhnya.

Dengan adanya kampung budaya tersebut, Ichwanul menyebut telah mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di Desa Sengguruh. Bahkan terkait kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah tercover dengan adanya potensi desa budaya tersebut.

"Pada sektor BUMDes, di Desa Sengguruh juga ada Bank Desa hingga mesin huller (penggilingan padi). Selain itu juga ada inovasi pengolahan sampah," imbuhnya.

Dengan keberadaan segudang potensi tersebut, Pendapatan Asli Desa (PADesa) turut terdongkrak. Penghasilan dari PADesa tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Baik itu di sektor kesehatan maupun perekonomian masyarakat.

"Dari PAD desa itu bisa dimanfaatkan untuk merenovasi pasar, pengadaan mobil ambulan desa, operasional keamanan, membangun tempat ibadah dan bantuan keuangan melalui Bank Desa. Bank Desa yang ada di Sengguruh itu memiliki aset sekitar Rp 4 miliar," ujarnya.

Baca Juga : Apel Rutin, Kabiro AUPK Sampaikan Program dan Target Kampus Ulul Albab

Di saat bersamaan, Tim JatimTIMES Network yang sekaligus menjadi salah satu juri dalam penilaian visitasi Lomba Desa Kabupaten Malang 2023, Dede Nana menyebut beragam inovasi dan potensi yang ada di Desa Sengguruh itulah, yang dijadikan salah satu acuan dalam penilaian visitasi Lomba Desa Kabupaten Malang 2023.

"Setelah penilaian visitasi, nanti puncaknya pada awarding yang dilaksanakan pada tanggal 20 maret (2023). Nantinya enam desa yang masuk pada penilaian visitasi, akan tampil di Pendapa (Agung Kabupaten Malang) dan akan diuji oleh juri terkait," ucapnya.

Sekedar informasi, dewan juri panelis dalam agenda awarding Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 tersebut, diantaranya meliputi Bupati Malang HM Sanusi, Ketua PKK Kabupaten Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang, akademisi dari Universitas Brawijaya (UB), hingga dari media massa yakni JatimTIMES Network.

Sebagaimana yang telah diberitakan, dalam serangkaian penilaian visitasi diawali dengan pemaparan dari Kepala Desa dan Ketua PKK Sengguruh. Durasi dalam menyampaikan pemaparannya tersebut masing-masing dibatasi 15 menit. Setelahnya, proses penilaian berlanjut dengan visitasi atau peninjauan lapangan.

Pada penilaian visitasi tersebut terbagi menjadi dua kategori. Yakni penilaian administrasi yang berkaitan dengan pemerintahan, kemasyarakatan, hingga kewilayahan. Sedangkan kategori kedua adalah peninjauan visitasi terkait inovasi dan potensi yang ada di Desa Sengguruh.


Topik

Pemerintahan lomba desa lomba desa kabupaten malang pemkab malang pemdes kabupaten malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni