free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gus Arya Sentil Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Pencucian Uang Rp 300 T

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

14 - Mar - 2023, 00:36

Placeholder
Nofi Faryanto atau kerap disapa Gus Arya yang mengaku sebagai bagian dari Cyber NKRI Anti Hoaks (foto: Facebook)

JATIMTIMES - Nofi Faryanto atau kerap disapa Gus Arya yang mengaku sebagai bagian dari Cyber NKRI Anti Hoaks menyentil para pejabat Kemenkeu dan Bea Cukai yang terlibat dalam pencucian uang hingga Rp 300 triliun. 

Dalam unggahan Facebook akun Animal Lover tampak Gus Arya terlihat emosi. Sebagai wirausahawan, Dia mengaku setiap membeli barang selalu membayar pajak. Mulai dari galon air hingga seluruh dagangan bajunya juga membayar pajak. 

Baca Juga : Bupati Mak Rini Dorong Masyarakat Lokal Ikut Kembangkan Wisata Puncak Sekawan

"Dan alhamdulillah, pak Mahfud pun tampil mulai dari kasusnya Rafael (mantan pejabat Pajak) sekarang blunder, dan orang-orang yang di pajak dan cukai itu tempatnya orang-orang mafia keuangan," katanya. 

Menurut Gus Arya, kabar pejabat pajak dan cukai menjadi mafia sejatinya bukan hal baru namun sudah menjadi tradisi. Hanya saja dari dulu tidak ada yang menindak mafia di lembaga keuangan. 

"Itu Rafael jika ditelusuri hartanya bisa sampai triliunan. Nah itu masih baru seorang Rafael saja, ini kongkalikongnya (jaringan) banyak sekali, tidak hanya Rafael," katanya. 

Dia juga mencontohkan bagaimana penyelewengan pajak rentan dilakukan. Misalnya, seorang pemilik perusahaan harus membayar pajak sangat besar kepada negara. Lalu kata Gus Arya, misalnya bayar pajak harusnya 60 miliar, cukup bayar 2 miliar kepada pejabat pajaknya, clear beres.  "Termasuk yang di cukai, banyak cukai ilegal banyak dimainkan oleh mereka (pejabat cukai)," katanya. 

Lebih lanjut Gus Arya menyebut, KPK dan pihak berwajib wajib mengusut aliran dana pencucian uang yang disebutkan oleh Mahfud MD. "Termasuk bu Menteri, bravo, semangat bu, ini kesempatan untuk menghantam pencucian uang di lembaga keuangan. Itu harus dihabisi itu mafia, karena menyangkut uang rakyat," pungkas Gus Arya. 

Sebelumnya, permasalahan yang menimpa Kemenkeu itu diawali dari kasus pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, anak mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selaran II bernama Rafael Alun Trisambodo. 

Baca Juga : Wahono Saputro akan Diperiksa KPK Besok Terkait Keterlibatannya pada Kasus Rafael Alun

Mario Dandy kerap pamer kekayaan di media sosial, termasuk pamer Rubicon hingga motor gede Harley Davidson. Sehingga netizen pun ramai-ramai menelusuri kekayaan Rafael Alun. Hasilnya, kedua kendaraan mewah itu tak dilaporkan pada LHKPN 2021. 

Akhinya, Rafael pun diperiksa oleh KPK hingga ditemukan dugaan pencucian uang. Bahkan Rafael juga dicopot dari jabatannya dan dipecat sebagai PNS Kemenkeu. 

Usai Rafael, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono turut menjadi sorotan lantaran kerap pamer kekayaan di media sosial. Bahkan Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya. Dan kini, Andhi Pramono tengah memenuhi pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan kekayaan. 

Selain itu, Menko Polhukam, Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023) juga menyebut adanya pergerakan Rp 300 triliun yang menyeret sekitar 460 pegawai Kemenkeu. Terutama di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai. 


Topik

Peristiwa gus arya pencucian uang pejabat kemenkeu bea cukai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana