free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Fokus Selesaikan Program yang Belum Rampung di Sisa Masa Jabatan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

13 - Mar - 2023, 23:57

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (1/2/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang fokus selesaikan program-program yang menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat kota di sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Malang selama dua tahun ke depan. 

"Jadi kita menginginkan di tahun 2023-2024, kita fokus menyelesaikan program-program akhir karena sudah tidak ada lagi waktu," ungkap Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada JatimTIMES.com, Senin (13/3/2023). 

Baca Juga : Siang Ini Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Berikut Syarat dan Caranya 

Pihaknya pun terus mendorong seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang dapat bekerja ekstra dalam menyelesaikan program-program akhir DPRD Kota Malang. Menurutnya, tidak ada jaminan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 dapat terpilih kembali di momentun Pemilu 2024 mendatang. 

"Tidak ada jaminan kita akan terpilih lagi dan tidak ada jaminan juga kita bisa mewujudkan itu di periode kedua," kata Made. 

Terlebih lagi, di sisa masa akhir jabatan para anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini, pihaknya menginginkan masyarakat dapat merasakan dampak dari kerja-kerja anggota DPRD Kota Malang secara maksimal. 

"Apalagi ini dua tahun terakhir dari masa jabatan kami, di tahun 2023-2024 ini kami ingin melakukan finishing yang terbaik untuk masyarakat," ujar Made. 

"Sehingga khusus untuk dewan saya berharap semua bisa memanfaatkan waktu yang tersisa untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat," imbuhnya. 

Sementara itu, pihaknya juga akan memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD Kota Malang terhadap Pemkot Malang. Pasalnya, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko akan mengakhiri masa kepemimpinannya di September 2023 mendatang. 

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Malang Dinobatkan PWI Jatim sebagai Tokoh Pelayanan Publik

"Tentu saja saya ingin menggenjot apa-apa yang kurang untuk segera diselesaikan. Karena saya meyakini visi misi Wali Kota lewat RPJMD itu harus direalisasikan di masyarakat," tutur Made. 

Direalisasikannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang yang di dalamnya merupakan visi dan misi Wali Kota Malang Sutiaji serta Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko agar tidak menurunkan kredibilitas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. 

"Di mana janji-janji yang tidak bisa ditepati itu bisa menurunkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Jadi supaya apa yang terucap ya harus dilaksanakan," jelas Made. 

"Sehingga orang tidak lagi apatis terhadap partai, apatis terhadap pejabat, itu yang berusaha kita kurangi lah," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan dprd kota malang masa jabatan dprd i made riandiana kartika



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana