JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika dibeei penghargaan sebagai tokoh pelayanan publik oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) dalam acara PWI Jatim Award 2023 sekaligus puncak resepsi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 di tingkat Provinsi Jatim.
Penghargaan dari PWI Jatim ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Made terbukti menjadi wakil rakyat yang mengemban visi melayani rakyat dengan mendengarkan, memperjuangkan serta merealisasikan aspirasi rakyat.
Baca Juga : Akhirnya Evi Lestari Dilantik sebagai Ketua DPC HKTI.Jember
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menjabat sebagai pimpinan DPRD Kota Malang, Made telah membongkar sekat DPRD Kota Malang dengan masyarakat. Terbukti, Gedung DPRD Kota Malang terbuka dan disiapkan menjadi pusat penyampaian aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.
Bahkan, Made juga membuka ruang rapat paripurna dan ruang rapat internal DPRD Kota Malang untuk kegiatan masyarakat. Hal itu juga terbukti dengan beberapa kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipusatkan di ruang rapat paripurna.
Selain itu, informasi kinerja pimpinan serta anggota DPRD Kota Malang mudah diperoleh dengan keberadaan pojok media yang terletak di area rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.
Keterbukaan informasi ini meningkatkan kepercayaan publik sebagai lembaga pemberi solusi untuk masyarakat. Oleh karena itu, PWI Jatim menganugerahkan penghargaan tokoh pelayanan publik tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Menanggapi penghargaan tokoh pelayanan publik dari PWI Jatim yang diberikan kepadanya, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengucapkan terima kasih kepada PWI Malang Raya dan PWI Jatim atas apresiasi yang telah diberikan kepadanya.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada PWI Malang Raya dan PWI Jatim umumnya yang sudah mengapresiasi apa yang sudah kita lakukan," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Senin (13/3/2023).
Pihaknya menjelaskan, bahwa konsep keterbukaan kepada masyarakat merupakan komitmen awal jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kota Malang untuk tidak memberikan sekat antara DPRD Kota Malang dengan masyarakat.
Baca Juga : Matahari Bersinar di Ujung Timur Jawa Gambaran Kebangkitan PAN di Banyuwangi Songsong Pemilu 2024
Terlebih lagi, kata Made, DPRD Kota Malang dulunya sempat disebut sebagai lembaga yang eksklusif, sulit ditemui, hingga sulit diajak bicara perihal permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
"Jadi kami lebih membuka diri, dengan sering bertemu dengan masyarakat, membuka gedung dewan untuk kegiatan masyarakat, dan itu diapresiasi sebagai bagian dari pelayanan publik," terang Made.
Pihaknya pun selaku pimpinan di DPRD Kota Malang terus mendorong kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang agar selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, banyak permasalahan-permasalahan masyarakat yang bisa diperjuangkan dan dikomunikasikan kepada eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Karena kita sebagai wakilnya rakyat, tentu saja kita tidak boleh apatis, tidak boleh tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak menindaklanjuti apa yang menjadi kepentingan masyarakat," pungkas Made.