JATIMTIMES - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bicara soal informasi transaksi janggal yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sri Mulyani mengungkap, jika semua surat dari PPATK yang terkait dengan pegawai Kemenkeu telah ditindaklanjuti.
Awalnya Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu selalu bekerja sama dengan berbagai instansi, salah satunya PPATK. Sri Mulyani mengatakan ada 266 surat dari PPATK kepada Kemenkeu.
Baca Juga : Viral, Gaya Hidup Mewah Kepala BPN Jaktim Jadi Sorotan, Harta Kekayaannya Tembus Rp 14,7 MiliarĀ
"Saya sudah cek, datanya itu perlu untuk kita sampaikan ke publik, ternyata setelah dicek surat-surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan 185 informasi itu merupakan permintaan dari Kementerian Keuangan. Dia mengatakan permintaan dilayangkan karena Irjen Kemenkeu bertugas mengawasi seluruh ASN di Kemenkeu.
"Jadi 185 adalah permintaan dari Irjen Kementerian Keuangan kepada PPAT, sisanya 81 itu inisiatif PPATK. Artinya PPATK menjalankan tugasnya dan menemukan adanya transaksi yang menyangkut aparat di Kementerian Keuangan," ucapnya.
Ia lalu mengatakan jika 964 pegawai Kemenkeu yang diidentifikasi oleh Irjen Kemenkeu dan PPATK sejak 2007 hingga 2023. Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai di Kemenkeu mencapai 74 ribu.
Sri Mulyani lalu menyatakan jika seluruh informasi dari PPATK itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dia menyampaikan hal tersebut untuk meluruskan Mahfud MD.
"Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut. Kami ingin meluruskan sore hari ini seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81 semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan," ujarnya.
Sri Mulyani lalu mengatakan, sebagai tindak lanjut informasi itu ada 126 audit investigasi yang dilakukan dan rekomendasi hukuman disiplin kepada 352 pegawai Kemenkeu. Menurutnya, sanksi diberikan sesuai UU ASN dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Sementara, terkait dengan transaksi janggal Rp 300 T di kementeriannya sebagaimana diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, hingga kini Sri Mulyani mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri.
Meski begitu, Sri Mulyani mengaku senang didukung Mahfud untuk 'bersih-bersih' kantornya.
"Saya senang sekali, seperti yang saya sampaikan di Solo, bahwa berita mengenai transaksi Rp 300 triliun dan juga keinginan Pak Mahfud untuk meyakinkan bahwa Kemenkeu di bawah kepemimpinan saya untuk melakukan tindakan yang konsisten. Saya sangat senang mendapat dukungan dari Pak Mahfud," kata Sri Mulyani
Baca Juga : Lima Hari Pencarian, Santri Hanyut Ditemukan di 7,5 KM dari Titik Hanyut Sungai Brantas
Selanjutnya, ia mengungkap jika dirinya dan Mahfud MD akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menelusuri isu duit gede itu. Dia bertekad membuka kasus-kasus di lingkungan kantor bendahara negara ini.
"Tidak ada yang tidak akan kita buka. Kita akan terus membuka," kata Sri.
Sri Mulyani lalu berharap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membuka informasi mengenai Rp 300 triliun yang disebut Mahfud itu. Soalnya, informasi Rp 300 triliun tidak tercantum dalam surat-surat PPATK ke Kemenkeu.
"Pak Ivan, Rp 300 T itu seperti apa? Mbok ya disampaikan ke media. Saya juga ingin tahu, siapa saja yang terlibat, sehingga pembersihan saya juga makin cepat," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud MD dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3).
Mahfud mengatakan, sejak 2009, tidak ada ada kelanjutan informasi terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud lalu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo, yang baru terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David.
"Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka," paparnya.