JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.050.000.000 untuk bantuan bahan bakar minyak (BBM) angkot.
Rencana tersebut sebelumnya sempat disampaikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji saat melakukan audiensi bersama sopir angkot terkait rencana rekayasa lalu-lintas dan manajemen angkutan jalan di kawasan Kayutangan Heritage.
Baca Juga : Wujud Ketahanan Pangan Dana Desa: Pemdes Tugu Berikan 200 Paket Bantuan Benih Padi Unggulan
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, kendati dibahas saat audiensi soal lalu-lintas di Kayutangan, bantuan tersebut tidak ada keterkaitannya.
"Karena sebenarnya, ada atau tidaknya rekayasa lalu-lintas ini, tidak berhubungan dengan rencana bantuan BBM bagi angkot," jelas pria yang akrab disapa Jaya ini.
Anggaran sebesar Rp 1.050.000.000 itu akan diberikan kepada 500 angkot yang aktif beroperasi di Kota Malang. Jaya mengatakan, 500 angkot itu sudah dipastikan beroperasi. "Kami mengacu pada data bantuan yang diberikan pada tahun 2022," imbuh Jaya.
Rencananya setiap angkot akan mendapatkan bantuan Rp 300 ribu setiap bulan. Bantuan telah dialokasikan untuk diberikan selama 7 bulan, terhitung sejak Maret.
Baca Juga : Penandatanganan BAST, DPKPCK Kabupaten Malang Terima Hibah Jalan Paving dari Kementerian PUPR
"Tujuh bulan. Jadi, terhitung sejak Maret sampai September. Totalnya Rp 1.050.000.000," terang Jaya.
Namun, saat ini bantuan tersebut masih belum dapat direalisasikan. Hal itu lantaran pihak Dishub Kota Malang masih menunggu dasar hukum yang dapat dijadikan landasan terkait bantuan tersebut. "Kami masih menunggu lerwali untuk merealisasikan hal tersebut," pungkas Jaya.