JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi segera disahkan DPRD Jombang. Sebelum itu, pihak legislatif terlebih dulu meminta saran dan masukan kepada warga di kawasan industri.
Wakil Ketua DPRD Jombang Farid Al Farizi mengatakan, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi akan disahkan dalam waktu dekat. Untuk itu, Raperda tersebut mulai disosialisasikan ke warga di kawasan industri kota santri.
Baca Juga : Mertua Kiky Saputri Didiagnosis Stroke Telinga di Indonesia, Emang Ada?
"Kami pilih wilayah utara Brantas yang notabennya kawasan industri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (09/03/2023).
Farid mengatakan, Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi maupun PAD (pendapatan asli daerah). Selain itu, Raperda investasi ini juga akan menyentuh kesejahteraan masyarakat melalui pemberian intensif.
Karena itu, lanjut Farid, diperlukan masukan dan saran warga di kawasan industri untuk menyempurnakan Raperda tersebut. Salah satunya di kawasan Kecamatan Kabuh.
Baca Juga : Punya Rencana Liburan ke Bromo? Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Berkunjung Agar Tidak Kebingungan
"Jadi kita minta saran dan masukan ke masyarakat terkait Raperda ini. Tentu dengan adanya kegiatan ini kita akan tampung saran-saran dari masyarakat," kata Farid.(*)