JATIMTIMES - Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan hidup yang sampai saat ini belum dapat dikendalikan dengan baik. Beberapa waktu lalu lembaga peduli lingkungan asal Bali yakni Sungai Watch membuat sebuah laporan berjudul “Sungai Watch Impact Report 2022”, dimana mereka melakukan penyortiran terhadap merek produk sampah plastik untuk mendapat data terkait polusi sampah yang ada di Bali dan Jawa Timur.
Dari laporan tersebut Sungai Watch telah membersihkan 535,246 kg sampah non-organik dari laut dan sungai.
Baca Juga : MPM Inovation Day 2023: Ajang Karyawan Unjuk Project-project Inovasi
Dari data tesebut mereka mendapati bahwa ada 10 Perusahaan dengan penghasil sampah air minum dalam kemasan (AMDK) terbanyak, dimana Danone berada di urutan pertama dengan angka 10%. Dari keseluruhan sampah yang dihasilkan Danone, 65% diantaranya adalah kemasan gelas sekali pakai. Sebelumnya pada tahun 2021 dan 2020, Danone juga menduduki peringkat pertama penghasil sampah AMDK terbesar menurut laporan Sungai Watch.
Urutan kedua diduduki oleh produk dari Orang Tua, dimana Perusahaan ini menghasilkan 7% dari total sampah yang telah di sortir. 95% sampah disini berasal dari produk The Gelas. Urutan ketiga diduduki oleh Wings, yaitu perusahaan yang memproduksi mi instan dan minuman ringan, dimana 85% dar total sampahnya berasal dari minuman cup dan sachets.
Urutan keempat yaitu Unilever yang memproduksi 4% dari total sampah yang disortir, dimana 55% nya adalah sampah sachet. Urutan kelima diduduki oleh Mayora Indah dengan 4% yang mana menghasilkan 64% sampah sachet dan cup sekali pakai. Urutan keenam dan seterusnya diduduki oleh Indofood, Budi Djaya, Garudafood, PT. Sentosa Jaya Abadi, dan Ultra Jaya.
Baca Juga : Wisata Kebun Jeruk Dau, Nyaman untuk Libur Akhir Pekan
Dalam pengerjaannya, Sungai Watch dibantu masyarakat setempat dengan cara pemasangan penghalang sampah sederhana untuk menghentikan sampah agar tidak masuk ke sungai atau bahkan laut. Selain pembersihan sungai mereka juga melakukan pembersihan tempat pembuangan sampah ilegal, sekaligus mengedukasi masyarakat lokal agar lebih sadar terhadap sampah yang mencemari lingkungan sekitar.