free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Harga Rumah Subsidi Butuh Penyesuaian, DPD APERSI Jatim Gelar Rakor

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Mar - 2023, 23:47

Placeholder
Ketua DPD APERSI Jatim, Makhrus Soleh saat memberikan arahan dalam rakor. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi pada Rabu (8/3/2023) siang. 

Rakor tersebut digelar untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pengembang perumahan terkait program satu juta rumah oleh pemerintah. 

Baca Juga : Viral, Komunitas Motor Trail Rusak Edelweis Rawa di Ranca Upas, Bikin Petani Kecewa 

Ketua DPD APERSI Jawa Timur Makhrus Soleh mengatakan, setidaknya ada 3 permasalahan yang sedang dihadapi para pengembang perumahan terkait program tersebut. 

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi ini dimaksudkan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah dengan mudah dan terjangkau. 

"Seperti status lahan yang masih LSD (lahan sawah dilindungi), lalu perubahan dari IMB (ijin mendirikan bangunan) ke PBG (persetujuan bangunan gedung) yang kurang direspon dengan cepat oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda) dan harga per unit rumahnya," ujar Makhrus, Rabu (8/3/2023). 

Menurut Makhrus, yang menjadi tantangan utama adalah soal FLPP atau harga dari setiap unit rumah subsidi ini tidak disesuaikan selama 3 tahun terakhir. Dirinya menilai bahwa hal itu cukup menyulitkan pengembang perumahan. 

Sebab, selama kurun waktu tiga tahun terakhir para pengembang perumahan harus dihadapkan dengan naiknya harga material bahan bangunan dan juga ongkos atau honor tenaga kerja. 

"FLPP di Jatim ini Rp 150.500.000 ini sudah tiga tahunan tidak naik. Padahal seperti yang kita ketahui, harga material dan tenaga kerja naik," terangnya. 

Ketum DPP APERSI, Junaidi Abdillah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Di sisi lain, pihaknya juga tak bisa dengan sembarangan menyesuaikan atau menaikkan harga setiap unit rumah. Sebab, jika melebihi harga yang ditetapkan pemerintah tersebut, maka akan dikenakan PPN sebesar 11 persen. 

"Karena kalau kita jual sedikit saja lebih dari Rp 150 juta, PPN bisa masuk sebesar 11 persen. Jadi enggak enggak nutut biayanya," imbuhnya. 

Namun demikian, melalui tataran DPP APERSI, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar ada penyesuaian. Dirinya berharap dalam 1 sampai 2 bulan ke depan, sudah ada hasil sesuai dengan yang diinginkan. 

Baca Juga : Lanjutkan Ekskavasi Candi Gedog di Kota Blitar, Ini Penemuan Balai Pelestarian Kebudayaan 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP APERSi Junaidi Abdillah. Junaidi mengatakan, usulan kenaikan FLPP saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Perkiraan kurang lebih 7 persen. Tapi informasinya yg diterima realisasinya kurang lebih 4,8 persen," ujar Junaidi. 

Dirinya menilai, penyesuaian FLPP itu perlu menjadi bahasan serius bagi pemerintah. Hal itu dinilai sebagai kunci agar program satu juta rumah oleh pemerintah bisa tetap berjalan. 

"Usulan Apersi kenaikannya harga sudah ada di Kementerian Keuangan, tinggal sekarang bolanya di Kemenkeu untuk menerbitkan aturan PMK-nya," terangnya. 


Topik

Pemerintahan harga rumah subsidi Apersi Malang FLPP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri