free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Irjen Kemenkeu Setujui Jika Rafael Alun Dipecat dari ASN

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Mar - 2023, 01:43

Placeholder
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setuju Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut dinyatakan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

"Audit investigasi sudah Itjen (Inspektorat Jenderal) selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. (Menkeu Sri Mulyani) setuju (RAT) dipecat," kata Awan, dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (7/3).

Baca Juga : Ramai di Medsos, Tagar Tolak Bayar Pajak Tak Pengaruhi Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim II

Meski begitu, Awan enggan untuk menjelaskan rincian pelanggaran berat yang dilakukan Rafael. Ia menilai jika substansi pelanggaran Rafael akan dijelaskan di kemudian hari.

"Belum bisa kami sampaikan, nanti akan disampaikan," jelas Awan singkat.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani sudah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II agar fokus terhadap pemeriksaan pada 24 Februari 2023.

Pada hari yang sama,Rafael membuat surat pengunduran diri Rafael sebagai PNS. Namun, surat tersebut baru diterima Kemenkeu pada 27 Februari.

"Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, kemudian Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2020, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Baca Juga : Soroti Kasus Ibu Hamil yang Meninggal Usai Ditolak RSUD Ciereng, Ridwan Kamil Beri Peringatan

Rafael menjadi sorotan usai terbelit dua masalah. Yang pertama, terkait penganiayaan keji yang dilakukan oleh anaknya bernama Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina.

Sementara yang kedua sebab gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Akibatnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Topik

Peristiwa Rafael Alun dipecat Sri Mulyani pajak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri