free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Soroti Kasus Ibu Hamil yang Meninggal Usai Ditolak RSUD Ciereng, Ridwan Kamil Beri Peringatan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Mar - 2023, 00:16

Placeholder
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kasus ibu hamil yang meninggal akibat tidak ditangani RSUD Ciereng, Subang.

Dengan tegas, Ridwan Kamil memerintahkan Bupati Subang Ruhimat mengevaluasi manajemen rumah sakit daerah tersebut.

Baca Juga : Problematika Praktik Penahanan Ijazah Pekerja di Jawa Timur

"Saya sudah minta Pak Bupati untuk menegur dan mengevaluasi RSUD. Karena, jika sangat emergency, urusan nyawa harus didahulukan apa pun situasinya," kata Ridwan Kamil saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat di Bandung, Selasa (7/3/2023).

RK mengaku mendapat informasi jika penolakan itu terjadi lantaran ruang ICU RSUD Ciereng penuh pada saat itu. Meski demikian, RK tetap meminta Bupati Subang mengevaluasi jajaran RSUD imbas kejadian tersebut.

"Saya sudah kontak Bupati Subang. Bupati Subang sudah mengumpulkan semua pihak, dan alasan Rumah Sakit Subang tidak bisa menangani karena ICU penuh," pungkasnya.

Sementar, Polres Subang, Kapolres Subang AKBP Sumarni kasus tersebut akan didalami. Ia juga mengatakan jika dalam kejadian ini, keluarga korban belum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.

"Ininya (korban) belum lapor," kata Sumarni saat dihubungi wartawan via sambungan telepon, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut, Sumarni mengungkapkan, meski pihak korban belum melakukan pelaporan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui apakah terbukti ada pembiaran atau tidak.

"Iya, masih dalam proses ya. Pengumpulan bahan keterangan informasi, apakah ada unsur pembiaran," ungkap Sumarni.

Baca Juga : Tega! Kakek 65 Tahun Perkosa Nenek 95 Tahun di Bekasi, Ini Kronologinya

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mencopot kepala rumah sakit termasuk pihak terkait dalam insiden ini.

"Yang pertama kepala rumah sakit berikut pihak yang ikut serta menolak pasien, dokter jaga dan lain-lain, wajib dipecat oleh Menkes! Karena sudah melanggar regulasi dan sumpah dokter," kata Irma, Selasa (7/3/2023).

Legislator NasDem itu juga menyebut Kementerian Kesehatan mesti bertanggung jawab kepada keluarga korban. Irma juga mengatakan jika Kemenkes beserta pemda perlu menjamin dana santunan kepada korban.

"Kedua, Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab dengan memberikan uang duka kepada keluarga korban, begitu juga pemdanya," kata Irma.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Ridwan Kamil ibu hamil kematian ibu hamil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni