Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan kepada Operator Desa di Bangkalan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

03 - Mar - 2023, 19:08

Operator desa dari Kecamatan Tanjung Bumi mendapat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)
Operator desa dari Kecamatan Tanjung Bumi mendapat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura menyelenggarakan  sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada operator desa Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/3/2023).

Sosialisasi yang dipusatkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madura ini diikuti dengan penuh semangat oleh para peserta yang hadir. Dalam kesempatan in, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura Vinca Meitasari memaparkan sejumlah data pembayaran manfaat klaim di lingkungan OPD Pemkab Bangkalan periode Januari 2022 sampai dengan Desember 2022

Baca Juga : Mario Dandy dan Shane Dijerat Pasal Lebih Berat, Pihak David Apresiasi Kepolisian

“Sebanyak 29 Klaim Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total Rp101.450.120,- dan 131 Santunan Jaminan Kematian dengan total Rp5.502.000.000,- di lingkungan OPD Bangkalan,” terang Vinca

Vinca menegaskan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sangat penting bagi seluruh tenaga kerja di lingkungan OPD Pemkab Bangkalan.

 "Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika para pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK. Maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya. 

Lebih lanjut Vinca menyampaikan, dalam program BPJAMSOSTEK, OPD wajib mengikuti dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga : KTP Digital Mulai Diterapkan di Kabupaten Blitar, Sasar Seluruh Penduduk

“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu dapat berupa santunan, biaya pengobatan dan beasiswa yang dirasakan pekerja apabila mengalami resiko,” tutup Vinca.


Topik

Peristiwa BPJS ketenagakerjaan Madura vinca meitasari


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya