free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Satreskoba Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Narkotika 2 Bulan Terakhir

Penulis : Fina WD - Editor : Dede Nana

03 - Mar - 2023, 03:35

Placeholder
Press rilis di Mapolres Tulungagung dalam ungkap kasus Narkoba / Foto : Fina WD / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Rilis yang digelar Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 20 kasus peredaran narkoba dalam dua bulan terakhir ini. Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto mengatakan, dari kasus  yang diungkap, pihaknya mampu menangkap 10 tersangka kasus narkotika, 8 tersangka kasus obat keras berbahaya dan 2 tersangka kasus peredaran minuman keras.

Ironisnya, tiga diantaranya adalah residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman. Bahkan salah satu residivis adalah perempuan yang belum lama ini bebas.

Baca Juga : Pasca Rakor, Komisi III DPRD Banyuwangi Yakin Target PAD 2023 Terealisasi

Salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan yang ditangkap di wilayah Kecamatan Kedungwaru bahkan saat ini masih masa menjalani hukuman percobaan.

“Ada 21 tersangka pria dan 1 perempuan. Nah, yang perempuan ini baru saja bebas dan masih menjalani hukuman percobaan dari Lapas di luar Tulungagung, namun kita tangkap dan ternyata kembali mengedarkan sabu-sabu," kata Didik, Kamis (2/3/2023).

Dari tangan para tersangka ini, lanjut Didik, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 121,9 gram sabu, 4,27 gram ganja, 55 butir pil alprazolam dan beberapa buah pil lainnya berupa 44.475 butir pil dobel L.

“Berbagai barang bukti ini kita amankan bersama tersangka,” ujarnya sambil menunjukkan barang bukti yang dimaksud.

Selama dua bulan terakhir ini pengungkapan kasus narkotika paling banyak dilakukan di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Sumbergempol dan Tulungagung. Untuk kecamatan Ngunut yang biasa menjadi langganan ungkap tertinggi, kini sudah tak lagi seperti sebelumnya. Para pemain memilih pindah lokasi ke kecamatan lain, seperti Kedungwaru.

Baca Juga : Disnakertrans Tulungagung Apresiasi Tinjauan Lapangan Kemenko PMK RI ke Kampung Desmigratif

"Dulu kebanyakan di Ngunut, kalau sekarang banyak ditemukan di Kedungwaru. Kalau mereka merasa tidak nyaman dan diawasi maka akan mencari dan pindah ke lokasi baru," paparnya.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka yang dihadirkan dalam rilis ini ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses lebih lanjut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres tulungagung kasus narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Fina WD

Editor

Dede Nana