free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pastikan Masyarakat Punya Jaminan Kesehatan, Bupati Sanusi Launching Program UHC

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Feb - 2023, 14:55

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Wakil Bupati Didik Gatot Subroto secara simbolis menyerahkan berkas JKN ke masyarakat. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi melaunching program Universal Health Coverage (UHC), Minggu (26/2/2023).

Program ini dimaksudkan untuk memastikan agar setiap warga di Kabupaten Malang, mendapatkan akses yang adil dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Launching program ini dibarengkan dengan peringatan dua tahun berjalannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan tagline Malang Makmur.

Baca Juga : Kades Benjor Apresiasi Lomba Desa Kabupaten Malang 2023, Sebut Dapat Tingkatkan Kinerja Perangkat 

 

Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya konkret Pemkab Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yang dinilai langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Upaya tersebut kita wujudkan melalui penyediaan dan pemerataan akses kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Malang," ujar Sanusi. 

Lebih lanjut soal UHC, Sanusi mengatakan bahwa penjaminan kesehatan tersebut baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, bermutu serta terjangkau. Dengan demikian, menurutnya masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan kesehatan.

"Tentu dengan mutu yang memadai dan efektif, di samping juga jaminan bahwa layanan tersebut tidak akan menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya," terang Sanusi. 

Dalam program ini, Pemkab Malang menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Setidaknya 96 persen masyarakat Kabupaten Malang sudah menjadi peserta layanan jaminan sosial tersebut. 

"Ada sebanyak 690 ribu orang biayanya gratis, yang tidak mampu 236 ribu. Kita cover semua BPJS untuk berobat gratis di semua rumah sakit. Berapapun biayanya ditanggung Pemkab Malang diakomodir BPJS," jelas Sanusi. 

Melalui program UHC ini, masyarakat memiliki jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik itu pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah.

Baca Juga : Kantor Imigrasi Blitar Mulai Layani Paspor Haji, Petugas Sediakan Jam Khusus 

 

Secara regulasi, pelaksanaan UHC ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023. 

"Disebutkan bahwa Bupati wajib memastikan agar seluruh penduduknya menjadi peserta JKN," imbuh Sanusi. 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, implementasi konkret terhadap regulasi yang terkait dengan percepatan UHC di Kabupaten Malang terus dikebut. Yang diupayakan melalui pembentukan tim serta optimalisasi penambahan cakupan peserta JKN di Kabupaten Malang sesuai dengan kewenangan di masing-masing Perangkat Daerah.

Dimana selain memastikan kecukupan anggaran selama tahun berjalan, optimalisasi segmentasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) juga diharapkan bisa menjadi alternatif penutup terhadap penerima yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam pembiayaan Pemerintah Daerah.

"Targetnya, pencanangan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Malang diharapkan untuk dapat mencapai presentase 96 persen melalui implementasi Kartu Sehat Malang Makmur (KSMM) yang digagas dengan konsep Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)," ujar Wahyu. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri