free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun Ini Kota Malang Dapat Kuota 1.200 Hektare Lahan untuk PTSL

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

23 - Feb - 2023, 02:49

Placeholder
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Muhammad Rizal.(Foto: dokumen JatimTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 6.000 bidang tanah di Kota Malang ditargetkan sudah bisa bersertifikat pada tahun 2023 ini. Di mana rencananya, akan dilakukan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

Berdasarkan data dari Kantor Pertanahan Kota Malang, tahun ini Kota Malang mendapat kuota sebesar 1.200 hektare (ha) yang bakal disertifikatkan dan dipusatkan di Kecamatan Sukun. 

Baca Juga : Bebas Frambusia, Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

"Tahun ini untuk program strategis nasional PTSL saya itu dapat 1.200 ha untuk sertifikat 6 ribu bidang. Itu saya fokuskan di satu kecamatan yakni Kecamatan Sukun terdiri dari 11 kelurahan," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Muhammad Rizal. 

Rizal mengatakan, anggaran untuk program PTSL sendiri dari pemerintah pusat juga terbatas. Dan memang hanya diarahkan untuk penerbitan sertifikat masing-masing bidang tanah. 

Sementara untuk kewajiban Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap menjadi kewajiban pemilik tanah. Di sisi lain, hal tersebut menjadi salah satu kendala masyarakat. 

"Tapi kalau misalnya kebijakan dari pak wali untuk masyarakat tidak mampu bisa dibebaskan (pajak) BPHTB nya. Jadi saya imbau untuk masyarakat untuk bisa memanfaatkan PTSL di Kecamatan Sukun," terang Rizal. 

Selain itu, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kantor Pertanahan Kota Malang juga sedang fokus pada penyusunan peta lengkap. Di mana, untuk mewujudkan peta lengkap Kota Malang juga membutuhkan anggaran.

Baca Juga : Tahun 2023, Ribuan Aset di Kota Malang Ditarget Bersertifikat

Namun, Rizal maupun Wali Kota Malang Sutiaji belum dapat menyebutkan secara detail terkait nantinya kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan peta lengkap Kota Malang.

Dalam hal ini, Pemkot Malang menunggu usulan dari Kantor Pertanahan Kota Malang. Mengingat biaya yang dibutuhkan juga terbilang cukup besar. Diperkirakan mencapai Rp 6 miliar. 

"Memang agak lambat. Untuk menuju kesana butuh sekitar Rp 6 miliar. Untuk itu BPN bikin usulan berapa jumlahnya," ujar Sutiaji. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana