free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Empat Orang Pengedar Narkotika Diringkus Polres Tulungagung, Barang Buktinya Bikin Merinding..

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

17 - Feb - 2023, 22:59

Placeholder
Empat pelaku diduga pengedar narkotika diamankan di Polres Tulungagung / Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Satreskoba Polres Tulungagung, berhasil mengamankan  8.200 Pil dobel L dan 3.53 gram sabu sabu dengan 4 tersangka, Selasa (14/2/2023) pukul 08.50 wib. 

Para pelaku ini ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu okerbaya, di wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Baca Juga : Kasus Demo Akibatkan Kantor Arema FC Rusak, Tim TATAK Upayakan Restorative Justice

Kasat Reskoba AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan selain narkotika jenis sabu-sabu dan okerbaya juga ditemukan obat terlarang lain yakni jenis pil Doubel L.

"Diamankan di kelurahan Bago, Kecamatan Kedungwaru," kata Iptu Anshori, Jumat (17/2/2023).

Para pelaku yang berhasil diamankan  antara lain inisial  RL (25) alamat Kuthoanyar, KA (43) alamat Gondang, DPB (26) alamat Botoran dan SS (34) beralamat di Bago.

"Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas  berhasil mengamankan para pelaku  yang  membeli, memiliki dan menyimpan narkoba jenis shabu dan Okerbaya jenis Pil Dobel L  di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru dan di Kelurahan Bago.

"Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," ungkapnya.

Barang  bukti yang berhasil diamankan dari inisial  RL antara lain 1 pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat kotor 2,04 gram, 1  buah alat Bong dari botol Le Mineral, 2  buah korek api, 1  buah HP merk samsung warna hitam, 1 Buah isolasi, 1 buah dosbuk Hp warna coklat.

Dari tersangka inisial KA, petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 buah tas slempang warna hitam. Pil double L sebanyak 500 butir 2 lembar pecahan uang.

Baca Juga : Harga Gurami di Tulungagung Jatuh Lagi, Pembudidaya Mengeluh

"Terbanyak dari initial SP, barang buktinya 6000 butir Pil double L delam bungkus botol plastik," terangnya.

Para pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu.

Keempat pelaku saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. 

"Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan aktif dalam menangkal peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat bila menjumpai kasus serupa," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya