JATIMTIMES - Heboh video beredar soal anggota Brimob yang bikin gaduh di ruang sidang Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (14/2) lalu. Oleh karenanya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas adanya kegaduhan itu.
Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih meminta maaf atas tindakan Brimob yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Baca Juga : Nasihat Ibunda Yosua Pada Richard Eliezer Usai Divonis Ringan
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel kemarin," kata Fakih, dikutip CNNIndonesia, Kamis (16/2).
Fakih menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengevaluasi jajaran anggotanya agar tak kembali membuat kegaduhan seperti itu. Para anggota Brimob juga telah berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Ke depan akan kami perbaiki kembali sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan," ucapnya.
Lebih lanjut Faqih mengklaim bahwa apa yang dilakukan Brimob itu tak ada maksud untuk melakukan intimidasi kepada pihak tertentu. Mereka hanya memberikan semangat kepada tiga terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Itu kan cuma [meneriakkan nama] kesatuan, kan Brigade Mobil, ya brigade, brigade," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa teriakan para anggota Brimob itu spontanitas dan tak ada perintah dari atasan.
"Jadi begitu yel-yel tiga kali itu ada teguran imbauan dari rekan sekuriti dari PN, disampaikan bahwa sidang tidak hanya di ruang ini saja tapi ada beberapa tempat yang merasa terganggu. Setelah itu juga [Brimob] membubarkan diri," pungkasnya.
Baca Juga : Isu Reshuffle Pasca NasDem Usung Anies, Syahrul Yasin: Jabatan yang Nentukan Tuhan, Kita Kerja Saja
Sebelumnya diberitakan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) memandang bahwa kehadiran puluhan anggota Brimob di ruang persidangan itu dilakukan untuk mengintimidasi JPU dan Hakim, dengan dalih menyemangati terdakwa.
"Bahkan kami mendapat informasi bahwa Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga dengan fisik (menyikut). Duh, ini jelas penghinaan terhadap pengadilan!" cuit YLBHI melalui Twitter.
YLBHI juga menduga kehadiran puluhan Brimob itu bisa memberikan pengaruh.
"Saat pemeriksaan ahli, jaksa sama sekali tidak bertanya, hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," ujar YLBHI.
"Pak @ListyoSigitP , Hentikan Intimidasi Proses Sidang Kasus Kanjuruhan!" pinta akun YLBHI.