JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Update Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pihak sekolah diminta untuk mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada aplikasi sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
Acara sosialisasi ini digelar di Aula Disdikbud Jombang pada Kamis (02/02/2023). Sosialisasi ini menghadirkan seluruh kepala sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah SMP Negeri se-Jombang.
Baca Juga : The Winner, Mahasiswa UIN Malang Sabet Gelar Duta Kesehatan Jawa Timur 2023
Kepala Disdikbud Jombang Senen hadir langsung untuk memberikan sosialisasi. Ia mengatakan, ada 3 sumber anggaran yang akan diterima oleh satuan pendidikan pada tahun 2023 ini. Yaitu anggaran dari APBD, APBN dan DAK (Dana Alokasi Khusus).
"Untuk itu, Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah sama-sama mengawal ketika mengisi Dapodik," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/02/2023).
Senen mengingatkan agar pengisian data Dapodik harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya di sekolah. Sebab dengan data itu pemerintah pusat dapat menentukan satuan pendidikan mana yang berhak mendapatkan dana, khususnya DAK.
Baca Juga : Kejutan Promo Spesial di SPEKTRA FAIR
"Pengisian Sarpras pada Dapodik harus sesuai keadaan sesungguhnya. Adapun regulasi yang dipakai yakni regulasi dari pusat, karena DAK bersumber dari dana pusat," pungkasnya.(*)