free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Pria di Blitar Selatan Dicokok Polisi usai Cabuli Adik Ipar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

14 - Feb - 2023, 00:52

Loading Placeholder
Polres Blitar menunjukkan pelaku tindak kriminal yang diamankan, salah satunya tersangka tindak asusila dari Blitar Selatan.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar menangkap seorang pria asal Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Pria berinisial YR diamankan setelah melakukan tindakan asusila kepada adik iparnya sendiri.

Informasi yang diterima JATIMTIMES, tindakan asusila pencabulan dilakukan YR kepada adik iparnya yang baru duduk di bangku sekolah dasar hingga tiga kali. Tindakan ini akhirnya diketahui keluarga. YR kemudian dilaporkan ke polisi dan berhasil diamankan dua pekan lalu. "Kepada polisi korban mengaku sudah lebih dari tiga kali dicabuli oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, Senin (13/2/2023).

Baca Juga : Mayat Ditemukan di Jepun Diduga Korban Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tika menambahkan, dari hasil pemeriksaan peristiwa pencabulan ini dilakukan di rumah korban. Pelaku menggerayangi bagian dada dan kemaluan korban. Setiap kali dicabuli pelaku, korban  tak bisa melawan. Sebab saat pelaku melakukan perbuatannya selalu dalam keadaan mabuk dan mengancam korban.

"Nah, ancaman ini yang membuat korban takut dan tak bisa melawan karena memang masih kelas enam SD," jelasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku diancam dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman karena ada hubungan keluarga dengan korban.

Baca Juga : Hari Cinta Tanah Air, Besok Pemkot Blitar Gelar Drama Kolosal Pemberontakan PETA

“Hukumanya lebih berat karena ada hubungan kekeluargaan antara pelaku dengan korban,” pungkas Tika.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---