free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Perketat Pengamanan PN Jaksel

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

12 - Feb - 2023, 20:19

Placeholder
Ferdy Sambo saat jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pengamanan terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan diperketat oleh Polres Metro Jakarta Selatan menjelang sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Tim Gegana Brimob Polri akan dilibatkan untuk pengamanan.

Baca Juga : Terima Gadai Motor Curian, Wanita Asal Turen Ditangkap Polisi

"Ya pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiapkan). Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut, Nurma mengungkap jika pihaknya telah menyiapkan 200 personel untuk pengamanan.

Namun, untuk jumlah akhirnya, Nurma mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat perintah tugas (sprint) yang akan dibuat nanti malam.

"Kalau jumlah personel disiapkan 200 (personel), 200 itu biasanya begitu. Tapi kan sprint-nya masih dibuat nanti malam. Untuk personel jelasnya itu belum keliatan," kata dia.

Sementara, untuk hari ini menurut Nurma belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kata dia, penyisiran pasti akan dilakukan sebelum sidang dimulai.

Baca Juga : Bikin Bising Malam Minggu, Puluhan Pemuda di Kota Blitar Digiring ke Kantor Polisi

"Pagi-pagi (sterilisasi) kalau pagi itu udah jelas. Kalau pagi-pagi itu. Nanti besok pagi-pagi Gegana itu pasti ada," ujar Nurma.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo telah ditetapkan oleh majelis hakim pada Senin (13/2/2023). Sidang vonis itu digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.

"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1). 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas