free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Sutiaji Rencanakan Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW di Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Feb - 2023, 12:31

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat ditemui di Savana Hotel and Convention, Rabu (18/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji telah merencanakan kenaikan insentif atau honor bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di lima kecamatan yang ada di Kota Malang.

Rencana tersebut dikarenakan jajaran Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang telah bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik di masyarakat. 

Baca Juga : Urai Masalah Banjir Pandanwangi, Wali Kota Sutiaji Turunkan Excavator untuk Normalisasi Sungai

Pasalnya, Ketua RT dan Ketua RW menjadi garda terdepan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hal administrasi. 

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada tahun 2021, di Kota Malang terdapat 4.286 RT dan 557 RW. Di mana untuk Ketua RT di Kota Malang mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dan untuk Ketua RW sebesar Rp 600 ribu per bulan. 

Disinggung mengenai besaran angka kenaikan insentif Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu masih belum bersedia memberikan angka pastinya. 

Pihaknya menyebut akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu. Terlebih lagi untuk kepentingan masyarakat, pihaknya mengaku juga mulai awal sudah mendorong terkait kenaikan insentif untuk para Ketua RT dan Ketua RW. 

"Sudah mulai awal kami ingin mendorong untuk kearah sana. Karena nanti kan menyertai semua mas, RT RW dan Linmas juga saya dorong. Makanya nanti kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Kita sudah merancang kok," terang Sutiaji. 

Lebih lanjut, ditanya alangkah direalisasikan di tahun 2023 sesuai dengan masa akhir jabatan kepemimpinan Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, pihaknya mengaku masih dilakukan telaah lebih dalam untuk keputusan kenaikan insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang. 

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Bakal Naikkan Insentif Kader Posyandu Kota Malang

"Kita masih telaah. Nanti pengalihan, tinggal berapa (jumlahnya), (lalu) efek positif dan negatifnya gimana nantinya," tandas Sutiaji. 

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mendorong Pemkot Malang untuk segera menaikkan insentif Ketua RT yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta dan Ketua RW yang semula Rp 600 ribu menjadi Rp 1,5 juta. 

"Seharusnya kita ingat lagi, RT RW ini punya kontribusi dan kami menginginkan RT dan RW biar maksimal kinerjanya dinaikkan insentifnya walaupun tidak banyak, minimal Rp 1 juta untuk RT, Ketua RW nya Rp 1,5 juta," pungkas Fuad. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri