free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejagung: Semua Harus Hormati Proses Hukum

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

09 - Feb - 2023, 19:32

Placeholder
Presiden Jokowi dan Menkominfo Johnny G Plate. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Jokowi, semua pihak harus harus menghormati proses hukum.

Baca Juga : Usai Gelar Meja Bundar Bersama Petinggi Pers, Jokowi Ungkap Kesedihannya Soal Iklan Media Diambil Platform Digital Asing

"Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan memanggilan terhadap Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate itu seharusnya terjadi namun batal karena Plate berhalangan hadir.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana mengungkap alasan ketidak hadiran Plate.

Menurutnya, Plate memiliki dua alasan, yakni Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara hari Pers Nasional di Medan hari ini.

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, Plate juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin (13/2) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Dinilai Tak Bernyali, Ketua GP Mania Tak Lagi Dukung Ganjar, Pindah Dukung Anies? 

Rapat itu akan membahas mengenai rancangan perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Udang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB," tuturnya.

Pemanggilan ulang terhadap Plate akan dijadwalkan kembali oleh tim penyidik Kejagung pada 14 Februari 2023.

Pada tanggal tersebut, Johnny akan dipanggil untuk datang pada pukul 09.00 WIB.

"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Biasanya kita memanggilnya jam 09.00 WIB," ujarnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana