JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memberikan jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian kepada ribuan guru ngaji di wilayah Pamekasan mulai tahun 2023.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin menyampaikan, ada dua jaminan bagi para guru ngaji yang akan diberikan Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dengan uang yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.
Baca Juga : Wali Kota Malang Sutiaji Sebut Harlah 1 Abad NU sebagai Momen Introspeksi Diri
Sementara bagi guru ngaji yang meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja akan menerima hingga Rp 70 juta. Tidak hanya itu, dua anak mereka akan mendapat beasiswa mulai SD hingga perguruan tinggi dengan nominal uang yang akan diterimanya sebesar Rp 134 juta.
Dilanjutkan, bagi guru ngaji yang kecelakaan kerja dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, semua biayanya akan ditanggung tanpa batas nominal.
“Nanti yang akan menerima adalah ahli warisnya, pemkab melalui kebijakan bapak bupati yang membiayai iurannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wabup Fattah Jasin.
Gus Acing, begitu dia akrab disapa, menambahkan ada sebanyak 4.000 guru ngaji yang saat ini mendapat fasilitas tersebut dari Pemkab Pamekasan. Pihaknya akan terus berupaya agar semua yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan bisa tercover.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan di bawah pimpinan Bupati Baddrut Tamam sesuai dengan visi misi bupati selama kepemimpinannya, yakni mensejahterakan masyarakat dari bawah merata dan berkeadilan.
Baca Juga : BAZNAS RI Luncurkan Balai Ternak, Bupati Tuban Ingatkan Mustahik Tanggung Jawab
“Ini bentuk komitmen dan kepedulian bapak bupati kepada para guru ngaji, karena jasa para guru ngaji sungguh luar biasa dalam mencerdaskan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan target semua masyarakat Pamekasan tercover dalam program tersebut.