JATIMTIMES - Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jambi kembali mengungkap fakta baru dalam kasus wanita pedofil atau kelainan seks yang mencabuli 17 anak.
Tersangka Yunita Sari tidak hanya memaksa para korbannya menonton film dewasa dan aksi ranjangnya dengan suami, namun ia juga sempat melakukan hubungan badan dengan dua korban.
Baca Juga : Reskrim Polsek Ringinrejo Amankan Terduga Maling Motor di Kediri
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira temuan baru itu didapatkan usai polisi melakukan lanjutan pemeriksaan 17 korban keganasan ibu muda satu anak tersebut.
"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan tersangka," kata Kombes Andri, Rabu (8/2/2023).
Kedua korban yang menjadi korban itu berusia 12 tahun hingga 14 tahun. Mereka melakukan persetubuhan setelah remaja itu diminta menonton film dewasa.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.
Kombes Andri menambahkan, persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi tersangka. Kombes Andri menegaskan, persetubuhan terjadi atas dasar pemaksaan dari tersangka. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan korban.
"Nanti keterangan korban ini akan kita tanyakan lagi kepada tersangka," sebutnya.
Sebelumnya, Kombes Andri mengungkap jika tersangka memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.
Baca Juga : Pasutri di Kota Malang Hampir Jadi Korban Penipuan Orang Berkedok Nakes
"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.
Dari hasil olah TKP, Kombes Andri mengungkap jika ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat bocah tersebut bermain PS, dan ruang kamar tersangka.
Menurut Kombes Andri, tersangka melancarkan aksinya dengan membujuk korban, jika tidak dituruti, maka tersangka mengancam korban tidak diperbolehkan pulang hingga tidak dibukakan pintu.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberi tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu," tambah Andri.