free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinkop-UMTK Kota Kediri Fasilitasi Pembuatan NIB RBA, Percepatan Layanan Izin Usaha Bagi UMK

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Feb - 2023, 03:31

Placeholder
Dinkop-UMTK Kota Kediri Fasilitasi Pembuatan NIB RBA, Percepatan Layanan Izin Usaha Bagi UMK. Foto : (Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Beberapa hari belakangan NIB RBA menjadi salah satu dokumen yang banyak dicari oleh masyarakat. Hal ini lantaran dokumen izin usaha ini menjadi salah satu prasyarat wajib pendaftaran program Bantuan Modal Usaha tahun 2023. 

Guna melakukan percepatan, tak hanya DPMPTSP saja yang melakukan pelayanan NIB, melainkan Dinkop-UMTK juga turut serta dalam memberikan pelayanan pembuatan NIB RBA.

Baca Juga : UMKM Siap Naik Kelas, Pemkot Batu Beri Pembinaan Lewat Njagong Bareng

Namun demikian layanan pembuatan NIB RBA di Dinkop-UMTK bukan baru saja dibuka, tetapi sudah dimulai sejak lama sebagai bentuk dukungan Dinkop-UMTK kepada pelaku usaha baru di Kota Kediri.

“Kami sering mengadakan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat Kota Kediri sebagai upaya untuk menstimulus tumbuhnya wirausahawan baru termasuk dengan memfasilitasi mereka dalam hal perizinan usaha, seperti NIB RBA ini,” terang Bambang Priambodo, Kepala Dinkop-UMTK Kota Kediri, Rabu, (8/2).

Foto : (Dok. Istimewa)

“Kebetulan karena ini bertepatan dengan program bantuan modal 2023 dimana NIB RBA menjadi salah satu prasyaratnya sehingga bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB RBA berbondong-bondong untuk melakukan kepengurusan,” imbuhnya.

Menurut Bambang, diharapkan dengan pelayanan perizinan usaha yang dibuka oleh pihaknya di kantor Dinkop-UMTK dapat mempercepat proses pelayanan izin usaha bagi para pelaku usaha di Kota Kediri. Sehingga dapat menstimulus semakin banyak wirausahawan baru dengan kemudahan layanan perizinannya.

“Baik di DPMPTSP maupun di Dinkop-UMTK sama saja, kepengurusan NIB RBA juga melalui OSS. Jadi bagi pelaku usaha yang ada di wilayah kota timur bisa lebih dekat untuk mengurus NIB RBA ini,” kata dia.

Baca Juga : Ikuti Ajang Porprov Jatim 2023, Begini Persiapan PBSI Kabupaten Kediri

Pelayanan pembuatan NIB RBA di kantor Dinkop-UMTK Kota Kediri dibuka mulai hari Senin hingga Jumat pukul 07.30 WIB. Setiap harinya dibatasi untuk 150 antrean saja, menimbang efektivitas dan efisiensi waktu. Selanjutnya, NIB RBA langsung dibagikan pada saat itu juga.

Sedangkan, bagi pelaku usaha atau pemohon yang hendak mengajukan perizinan usaha NIB RBA diminta untuk membawa KTP, email aktif dan nomer hp aktif yang terintegrasi ke Whatsapp sebagai syarat pembuatan NIB RBA.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri