free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Perubahan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi, Ini Respon Parpol Peserta Pemilu di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Feb - 2023, 02:35

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Meski belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, pergeseran daerah pemilihan (Dapil) menuai berbagai respon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tulungagung mengaku sedikit kecewa jika dapil menjadi enam.

Baca Juga : Dana Desa Kabupaten Kediri 2023 Alami Kenaikan 10,34 Persen

Partai berlambang Ka'bah ini sejak awal menghendaki jumlah dapil di Tulungagung tetap 5.

"Kemarin 5 sekarang menjadi 6, sebenarnya kita berharap dapil itu tetap. Dengan perubahan ini kami harus berjuang lebih keras lagi dalam menata caleg di masing-masing dapil," ucap ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Tulungagung, Nur Sodri.

Dengan perubahan ini, PPP berharap agar penataan akan semakin baik walaupun diakui harus berjuang lebih keras lagi dengan pergeseran jumlah dan alokasi kursi untuk masing-masing dapil ini.

"Kami memang harus bekerja lebih keras lagi, semoga akan lebih baik," ucapnya.

Berbeda dengan PPP, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyambut baik perubahan jumlah dapil di Kabupaten Tulungagung.

Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin menegaskan jika untuk pemerataan, seharusnya jumlah dapil adalah tujuh.

"Menyambut baik perubahan Dapil ini, tapi lebih baik lagi kalau tujuh, agar jumlah kursi per dapil menjadi merata," kata Baharudin.

Bukan tanpa alasan, jika hanya enam dapil maka terjadi kesenjangan alokasi kursi.

Baca Juga : Naik 5,27 Poin, Ombudsman RI Jatim Apresiasi Pelayanan Publik Pemkot Mojokerto

"Alokasi kursi ada yang sebelas dan ada yang hanya enam," terang kandidat bakal calon bupati Tulungagung ini.

Partai Demokrat, memilih menunggu pengumuman resmi dari KPU yang rencananya akan sampaikan pada tanggal 09 Februari 2023, besok.

"Untuk perubahan dapil pengumuman resminya kan besok, informasi yang beredar saya tanyakan ke KPUD belum ada jawaban benar dan tidaknya informasi yg beredar terkait perubahan dapil," jelas Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung, Sufyan Heryanto melalui pesan WhatsApp.

Seperti diketahui, perubahan dapil ini menjadi perhatian peserta pemilu baik bakal calon legislatif atau partai politik.

Jika sebelumnya di Kabupaten Tulungagung ada lima dapil, santer disampaikan jika jumlah Dapil dan alokasi kursi akan berubah di Kabupaten Tulungagung.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri