JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk memperkuat sektor ketahanan pangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan program swasembada pangan. Baik pada skala regional dan nasional.
Hal tersebut tidak terlepas dari potensi yang dimiliki oleh kawasan berlatar belakang agraris ini.
Baca Juga : Seminar Internasional, Rektor UIN Maliki Malang Sampaikan Moderasi Beragama
“Kita ketahui bersama bahwa potensi pangan yang beragam merupakan aspek penting dalam mendukung juga mewujudkan keberlangsungan hidup masyarakat yang sejahtera di Kabupaten Malang,” ujar Bupati Malang HM. Sanusi.
Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan misi keempat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2021-2026. Dimana disebutkan bahwa salah satu orientasi dari pengembangan pada sektor pangan berorientasi guna mewujudkan keluarga bahagia, mandiri dan sejahtera.
Komitmen dalam rangka mewujudkan keswasembadaan pangan itu, tidak hanya berhenti pada eksekusi program kerja yang telah berjalan segaris dengan RPJMD Kabupaten Malang Periode 2021-2026 saja. Namun juga telah mendapat perhatian juga apresiasi oleh Pemerintah Pusat.
Diantaranya melalui penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dalam gelaran bergengsi Innovative Government Award (IGA) 2022 yang dihelat oleh Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan sejenis juga diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Malang sebagai daerah yang telah berperan aktif dalam membangun sektor kelautan dan perikanan pada akhir tahun 2022 lalu.
Selain itu, Pemkab Malang melalui Bupati Malang juga telah meraih Lencana Bakti Desa Pertama dan Lencana Bakti Ekonomi Desa yang diberikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Dengan luas wilayah yang mencapai 3.464,50 kilometer persegi, terbagi dalam 33 kecamatan, 12 kelurahan, 378 desa dan jumlah penduduk yang sudah menyentuh angka lebih dari 2,6 juta jiwa, tentunya diperlukan strategi yang matang agar potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Malang, dapat terus berkembang secara optimal,” terang Sanusi.
Sebagai informasi, mengacu pada data BPS Kabupaten Malang Dalam Angka (KMDA) 2022, nilai PDRB Harga Berlaku di Kabupaten Malang berada pada angka Rp 107,04 Triliun.
Baca Juga : Pemkab Banyuwangi Agendakan Pilkades 51 Desa pada Oktober 2023
Sementara PDRB Per Kapita Harga Berlaku tercatat pada nominal Rp 40,11 Juta dengan pertumbuhan ekonomi pada skala 3,12 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,60 yang termasuk dalam kategori tinggi. Menurut Sanusi, hal itu masih berorientasi penuh terhadap Visi dan Misi dari RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026.
“Yaitu Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong Berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Bupati Sanusi.
Di dalamnya, juga tersirat Pokok-Pokok Pikiran dari Pemkab Malang yang mengusung tagline Malang MAKMUR. Yang apabila dijabarkan ada Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul, dan Responsif.
“Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, tentunya juga harus didukung dengan konsistensi dan komitmen para Aparatur Sipil Negara untuk menerapkan budaya kerja 5K, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi,” pungkas bupati.