JATIMTIMES - Guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Dalam program itu, sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
GEMAPATAS dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti serentak oleh seluruh daerah di 33 provinsi di Indonesia, Jumat (3/3/2023) pagi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu turut serta dalam mensukseskan GEMAPATAS di Kota Batu. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, didampingi Kepala Kantor BPN Kota Batu, Haris Suharto, melakukan pemasangan tiga tanda patok secara simbolis di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Baca Juga : Melewati Satu Abad NU dengan Gembira
Haris Suharto, mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah. Sehingga hal ini juga bisa meminimalkan konflik atau sengketa tanah. Dalam kesempatan ini, BPN telah memasang 200 patok tanah.
“Kegiatan ini satu rangkaian dengan PTSL, agar masyarakat memiliki kepastian hukum kepemilikan tanah sehingga sengketa atau konflik bisa dihindari,” kata Haris.
BPN Kota Batu pada tahun 2023 telah menyediakan 5.007 kuota PTSL yang akan dialokasikan untuk empat desa dan satu kelurahan. Harapannya, Kota Batu bisa menjadi Kota Lengkap dan seluruh bidang tanah memiliki sertifikat.
Sementara itu, Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, menyampaikan harapannya. Pihaknya berharap, adanya program PTSL bisa memberikan kepastian kepada masyarakat atas kepemilikan batas tanah. Sehingga hal ini turut berimbas pada kondusifitas daerah.
Baca Juga : Ojol Perempuan Kota Malang Ungkap Masalah yang Dihadapi, Dinsos-P3AP2KB Beri Pendampingan
“Harapannya Kota Batu bisa menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah bisa bersertifikat dan masyarakat bisa tenang karena memiliki kepastian untuk batas tanah yang dimiliki," pungkasnya.