free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Fakta Baru Terungkap Usai Polda Metro Jaya Lakukan Reka Ulang Kecelakaan Maut Mahasiswa UI

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

03 - Feb - 2023, 16:50

Placeholder
Polda Metro Jaya lakukan reka ulang pada kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Polda Metro Jaya telah melakukan reka ulang kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, yang melibatkan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono.

Rekonstruksi ulang digelar di lokasi kejadian, Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) kemarin.

Baca Juga : Unik, Wisudawan di Kampus Jepang Dibolehkan Pakai Kostum Cosplay 

Dalam rekonstruksi ulang itu, AKBP (Purn) Eko Setio BW selaku terduga penabrak Hasya ikut hadir, namun pihak keluarga Hasya tidak hadir.

Reka ulang kejadian kecelakaan itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam. Selama proses rekonstruksi berlangsung, lalu lintas Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditutup.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa rekontruksi itu akan melibatkan beberapa pihak.

"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Adapun yang terlibat dalam rekonstruksi itu di antaranya, tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia, juga turut diundang.

Tak hanya itu, rekonstruksi juga melibatkan tim traffic accident anaysis (TAA) Korlantas Polri. Dengan teknologi yang dimiliki TAA akan merangkai kronologi kejadian dari sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan.

Adapun fakta-fakta baru yang terungkap usai adanya reka ulang itu, di antaranya :

Eko Memanggil Ambulans

Adegan pertama yang dimulai saat rekontruksi itu yakni Eko mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dengan kecepatan 30 kilometer per jam, melintas di Jalan Srengseng Sawah.

Sementara, pada saat itu Hasya melaju dari arah yang berlawanan. Motor hasya kemudian disebut oleng ke kanan.

Diketahui, pada saat itu Hasya beriringan dengan 6 temannya. Setelah itu, adegan motor terjatuh. Pada adegan ke-5 disebutkam mobil Pajero Eko berhenti dengan posisi serong.

Setelah itu, Eko turun dari mobil dan menggotong Hasya ke tepi jalan dibantu masyarakat. Dalam reka ulang itu, tidak terlihat upaya Eko untuk membawa Hasya ke rumah sakit. Namun, disebutkan bahwa Eko menghubungi ambulans yang kemudian datang setelah 30 menit kemudian.

"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi menelepon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," tuturnya.

45 Menit Hasya Tergeletak di Pinggir Jalan

Usai kejadian itu, ambulans yang dipanggil Eko baru tiba setelah 30 menit kecelakaan terjadi. Petugas ambulans baru mengevakuasi Hasya setelah 15 menit tiba di lokasi. 

"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," kata polisi membacakan adegan rekonstruksi.

Keterangan Ojol dan Petugas Ambulans

Reka ulang itu juga turut menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya petugas ambulans yang dipanggil Eko dan juga Ojol. 

Dalam reka ulang itu, petugas ambulans memperagakan saat dirinya mengecek kondisi Hasya usai kecelakaan terjadi.

"Saya tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya ke atas sudah putih. Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas," ujar petugas ambulans.

Lebih lanjut, petugas ambulans mengatakan bahwa tubuh Hasya bersih dan tidak ada luka atau pun darah. Pernyataan serupa juga keluar dari Ojol, Agus (34) yang mengatakan bahwa ia tidak melihat darah pada tubuh Hasya.

Baca Juga : Wow, Toko ini Masih Koleksi Lengkap Produk-Produk Jadul, Netizen Bernostalgia

"Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit, saya buka jaketnya nggak ada luka-luka. Di pinggang, kepala nggak ada, nggak ada darah sedikit pun," ujar Agus.

Agus ikut mengantar Hasya ke rumah sakit yang dievakuasi menggunakan ambulans. Menurutnya, Eko juga mengantarkan Hasya ke rumah sakit saat itu.

"Itu tanda tangan pun saya, berkas yang ngurus saya. Pelaku (Eko Setio) masih ada, Pak Eko masih ada di rumah sakit, saya pesenin kopi biar tenang," kata Agus di lokasi.

Bumper Pajero Penyok

Dikutip dari detikcom, Jumat (3/2/2023), mobil Pajero bernopol B-2447-RFS milik Eko penyok di bagian bumper depan sebelah kanan. Hal tersebut dikarenakan berbenturan dengan kendaraan Hasya saat peristiwa tabrakan terjadi.

Sementara, sepeda motor milik Hasya juga rusak. Di bagian sein kanan patah, dan ada lecet di beberapa bagian motornya. Motor Hasya juga tidak terpasang pelat nomor.

Warna Mobil Berubah

Pada saat kecelakaan terjadi, mobil Pajero bernopol B-2447-RFS milik Eko berwarna hitam. Namun pada saat reka ulang dilakukan, warna mobil itu berubah menjadi putih. 

Kemudian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan Eko mengubah cat mobilnya. Menurut Latif, Eko mengubah warna mobilnya karena kasus dihentikan.

"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif di lokasi.

Latif menambahkan, Eko mengambil mobilnya usai kasus dinyatakan dihentikan (SP3). Pelepasan stiker pada mobil itu juga dilakukan usai kasus dihentikan.

"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua, cuma warna saja," imbuhnya.

TAA Telisik Kejadian Sebelum hingga Sesudah Kecelakaan

Kepala Tim TAA Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto mengatakan lewat teknologi tersebut pihaknya bisa merekam semua bukti yang ada di TKP. Dengan teknologi TAA dapat memberikan gambaran sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan terjadi.

"Kami merekam jejak semua bukti-bukti di TKP. Baik kecelakaan, sebelum terjadinya tabrakan, saat tabrakan, dan setelah terjadinya tabrakan," kata Dodi di lokasi, Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Kamis (2/2/2023).

Dodi menjelaskan, dengan adanya teknologi simulasi TAA tersebut, pihaknya bisa mengetahui semua hal. Dari kerusakan mobil, jejak rem di jalan, hingga bangunan di lokasi kejadian.

"Jadi mengedepankan bukan kesaksian saksi. Tapi, berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan, melalui alat simulasi ini dia bisa merekam secara tiga dimensi (3D) berdasarkan perhitungan fisika dan matematika, jadi autentik. Jadi benda itu tidak mungkin berbohong," ujarnya.

Dodi menambahkan, TAA juga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan soal kecelakaan yang menewaskan Hasya. Bahkan dapat mengetahui kecepatan kendaraan Pajero yang dikendarai Eko dan motor yang dikemudikan Hasya.

"Jadi walaupun minimnya saksi-saksi yang dimiliki, tidak menjadi hambatan bagi Polri saat ini untuk menangkap jejak-jejak di TKP sedemikian rupa. Dapat menggambarkan secara utuh bagaimana proses terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini," ucapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya