free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Begini Kata BKN 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

03 - Feb - 2023, 16:43

Placeholder
Unggahan penundaan pengumuman PPPK guru P1,P2, P3 dan P4 (foto: @bkngoidofficial)

JATIMTIMES - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 dijadwalkan sebelumnya akan dilakukan pada Kamis (2/2) kemarin. 

Namun melansir akun Instagram @bkngoidofficial bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru diundur. 

Baca Juga : Cerita Nunung Idap Kanker Payudara: Saya Sedih, Tapi Ngga Boleh Marah 

"Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis akun tersebut pada Kamis (2/2) sore, dikutip JatimTimes pada Jumat (3/2). 

"Untuk informasi selanjutnya silakan cek secara berkala di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/," sambung keterangan tulisannya. 

Menanggapi penundaan pengumuman itu, BKN buka suara. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, melalui Karo Humas BKN Satya Pratama, 0engumuman penundaan itu pasti menjadi kabar buruk bagi guru yang berstatus P1,P2,P3 dan P4 atau pelamar umum. 

Apalagi, menurut Nunuk, tidak ada kejelasan alasan mengapa pengumuman itu diundur. Lantaran Kamis (2/2) paginya, BKN sudah memberikan pernyataan bahwa pengumuman tidak akan diundur, namun nyatanya diundur. 

Hanya saja menurut Nunuk, yang bisa menjelaskan alasan mundurnya pengumuman PPPK guru adalah pihak Kemendikbudristek. "Intinya BKN siap-siap saja," ujar Satya, melansir JPNN.com pada Jumat (3/2). 

Baca Juga : Ojol Perempuan Kota Malang Ungkap Masalah yang Dihadapi, Dinsos-P3AP2KB Beri Pendampingan

Satya juga menjelaskan sebelum memutuskan penundaan pengumuman, Kamis (2/2) pagi, Kemendikbudristek bersama BKN telah melakukan rapat. 

"Yang perlu ditegaskan, tidak ada masalah dengan portal SSCsN. Mengenai penyebab diundurnya pengumuman, yang berwenang (menjawab) adalah Dirjen GTK," kata Satya. 

Satya juga enggan menjawab soal isu Kemendikbudristek belum menyelesaikan data terkait P2,P3, dan P4. "Kami tidak bisa mengiyakan, silakan ke Kemendikbudristek yang berhak menjawabnya," tegas Satya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya