free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Ditutup, Pembunuhan Ampelgading Diduga Gara-Gara Motif Asmara

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Feb - 2023, 02:12

Placeholder
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro bersama Kasie Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kasus pembunuhan di Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang diduga dilatarbelakangi motif asmara. Korban yang diketahui bernama Linawati (33) dibunuh oleh Sukarni (30) yang ternyata rumahnya tak berjauhan. 

Berdasarkan keterangan dari Satreskrim Polres Malang, keduanya antara Linawati dan Sukarni sudah selama 4 tahun merantau dan tinggal bersama di Batam, Riau. Keduanya tinggal bersama hingga memiliki seorang anak berusia 1 tahun. 

Baca Juga : Ramai Kabar Penculikan Anak, Polres Malang Minta Perangkat Desa Aktifkan Potensi Masyarakat

Permasalahan bermula saat Linawati berniat untuk pulang ke Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang untuk kembali ke suami sahnya. Namun, niat tersebut tidak mendapat restu dari Sukarni. 

"Tersangka (Sukarni) tidak mau saat korban (Linawati) berniat pulang meninggalkan tersangka. Tapi korban nekat dan kembali ke suaminya," ujar Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (1/2/2023). 

Sesampainya di Ampelgading, polisi mendapat keterangan bahwa korban sempat mendapat teror dari tersangka. Hingga akhirnya, polisi mendapat laporan bahwa seorang perempuan ditemukan terbunuh pada 18 Desember 2022. 

Polisi pun mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi pada korban. Hasilnya, pada tubuh korban ditemukan beberapa luka tusuk. 

"Dari hasil identifikasi ada luka tusuk di bagian perut, dada dan leher korban (Linawati)," imbuh Iptu Wahyu. 

Baca Juga : Sempat Lari 40 Hari ke Hutan, Tersangka Pembunuhan di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dari hasil olah TKP, polisi meyakini bahwa yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut adalah Sukarni. Hingga, pada 22 Desember 2022 Sukarni resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi pun melanjutkan penelusuran dengan memburu pelaku. Setidaknya pengejaran dilakukan selama 40 hari. Namun nahas, tersangka Sukarni ditemukan tewas gantung diri pada Selasa (31/1/2023) pagi. 

"Setelah dilakukan identifikasi, ternyata (orang) yang gantung diri itu adalah benar Sukarni yang sedang kami kejar. Sementara terkait penyidikan akan kami hentikan karena tersangka meninggal dunia," pungkas Iptu Wahyu. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri