JATIMTIMES - Mobil A6 yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan dengan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Silvi Amalia Nuraeni merambat pada hubungan wanita pemilik mobil tersebut dengan seorang kompol.
Pemilik mobil Audi A6, Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi. Polisi tersebut berinisial D dan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Lantas, apa sajakah fakta-fakta mengenai kasus kecelakaan hingga perselingkuhan Nur dengan Kompol D.
Hubungan 8 Bulan
Kasus yang melibatkan Polisi berinisial D dan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol tersebut ditanggapi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengatakan, Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Kode Etik
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Kompol D saat ini diperiksa tim Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kompol D diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungannya dengan Nur.
Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi. Kompol D diduga melakukan perbuatan zina dan perselingkuhan.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.
Ditahan
Baca Juga : 11 Aturan Aneh di Korea Utara, Wisatawan Jangan Foto Sembarangan!
Terkait hal tersebut, menurut Trunoyudo saat ini Kompol D ditahan di tempat khusus dalam kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Trunoyudo.
Proses Hukum
Pada kesempatan yang berbeda, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan secara tegas memproses Kompol D sesuai ketentuan yang ada.
"Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Istri Siri
Sementara, menurut Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Nur adalah istri siri dari kompol D.
Untuk kasus di luar kecelakaan menurut Ramadhan telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kan sudah dijelaskan Kabid Humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan Kabid Humas kemarin," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).