free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Advokasi Anak Korban Bentrok Perguruan Silat, LSM Bintara Tulungagung Datangi Komnas HAM

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

01 - Feb - 2023, 02:25

Placeholder
Ketua LSM Bintara dan anggota saat menyampaikan aduan ke Komnas HAM / Foto : Dik Bintara / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Aksi kenakalan remaja hingga sampai pelaku masuk penjara mendapat perhatian Lembaga Sosial Masyarakat Bintang Nusantara (LSM Bintara) Tulungagung. Hal ini disebutkan Ketua Bintara Raden Ali Shodik sebagai tindaklanjut dari aduan orang tua yang anaknya harus mendekam di sel akibat bentrok dengan perguruan silat.

"Ini tindak lanjut advokasi terkait penahanan anak sekolah yang diduga bentrok perguruan silat di  Tulungagung. Ini  masuk babak serius," kata Raden Ali Selasa, (31/1/2023).

Baca Juga : Penetapan Tersangka Perusakan Kantor Arema FC, Kapolresta Malang Kota: Ini Murni Kasus Pidana

LSM Bintara menilai, problematika seperti ini seharusnya sudah selesai pada tataran regional, akan tetapi faktanya tidak berjalan semestinya. “Problematika ini seharusnya sudah selesai pada tataran regional dan stakeholder ataupun pihak yang berkaitan juga andil berperan serta dalam penyelesaian masalah seperti ini," terang Ali.

Menindaklanjuti hal tersebut dalam surat dengan Nomor : 56/LSM- Bintara/11/IV/2023 dan perihal “Permohonan Penyelesaian Segera Perkara Bentrok Antar Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung yang Berujung Pidana bagi pelajar dan mahasiswa” yang dikirimkan ke pihak terkait di Tulungagung tidak kunjung menemui titik terang. 

"Oleh karenanya, pendampingan berlanjut pada tataran tingkat pusat," ujarnya.

Ia kemudian mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk menyampaikan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan segera. 

"Dikarenakan anak (korban) masih sekolah dan masih memilki masa depan yang panjang. Selain itu agar di kemudian hari tidak menimbulkan problematika baru yang berada di masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga : Kedapatan Minum Arjo, Dua Pelaku Diamankan Polisi 

Ia membeberkan, dari beberapa anak yang menjalani proses hukum statusnya masih sekolah, kuliah dan mempunyai masa depan yang perlu diselamatkan. “Anak-anak masih bersekolah, ada juga yang masih kuliah. Masa depan mereka juga masih panjang dan perlu diselamatkan. Problematika seperti ini jika tidak segera diselesaikan menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Sehingga peran serta Komnas HAM dibutuhkan," sambung Ali.

Ia bersyukur, pada aduan ke Komnas HAM telah langsung ditanggapi oleh komisioner dan berjanji pada LSM Bintara akan segera mengkaji masalah ini dan datang ke Tulungagung.

"Menunggu surat dan berkas pendukung diterima dan dikaji," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana