free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Memiliki Identitas Sama dengan Tersangka Korupsi, Rekening Penjual Burung di Blokir BCA

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2023, 19:19

Placeholder
Bank Central Asia. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Bank Central Asia (BCA) melakukan pemblokiran rekening milik seorang penjual burung atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengatakan, nama dan tanggal lahir penjual burung itu kebetulan sama dengan tersangka kasus korupsi.

Baca Juga : Imbas Pembunuhan Brigadir Yosua, Ayah Richard Eliezer Harus Kehilangan Pekerjaannya

"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi nama yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka yang KPK ajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dikutip dari Tempo Jumat (27/1/2023).

Ali kemudian mengungkap tersangka korupsi yang ia maksud adalah Ilham Wahyudi seorang tersangka perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Penjual burung tersebut juga memiliki nama Ilham Wahyudi, menurut Ali hal yang menjadi pembeda hanyalah alamat saja.

Ali lalu mengatakan bahwa pihak bank akan menyampaikan pada nasabah tentang kekeliruannya.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," tutur Ali.

Sementara, pemblokiran rekening milik nasabah asal Pamekasan itu tertuang dalam surat KPK terhadap BCA yang berbunyi:

"Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023," bunyi surat BCA, dikutip dari detikcom, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga : Sederet Fakta Rekening Penjual Burung di Pamekasan Diblokir KPK, Kok Bisa?

Akibat pemblokiran tersebut, Ilham mengaku tak bisa menarik uang dari rekeningnya. Ia pun mengaku bingung dan kecewa karena merasa tidak pernah menerima uang dari proyek yang aneh.

"Saya enggak pernah dapat proyek apapun," katanya.

Ilham lalu mengatakan bahwa dirinya hanya pernah menjual burung Lovebird dan mengunggah nomor rekeningnya di Facebook.

Namun menurut Ilham, saat ini ia tidak lagi menjual burung tersebut. Ilham juga mengatakan telah menyurati pihak melalui email namun hingga saat ini belum mendapat respon.

"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," ujarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni