JATIMTIMES - Oknum guru ngaji di Kecamatan Singosari yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur, dikabarkan mangkir dari panggilan penyelidikan polisi. Sejatinya, oknum guru ngaji yang berinisial K warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut diagendakan menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/1/2023).
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa kepada Jatim Times.
Baca Juga : Bus Berisi Pemain Arema Diserang, Diduga Diserang Oknum Suporter PSSĀ
Pihaknya menyebut, agenda pemeriksaan yang diagendakan pada Kamis (26/1/2023) tersebut, dalam rangka penyelidikan kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Singosari.
"Sampai saat ini masih penyelidikan, jadi agenda pemeriksaan hari Kamis (26/1/2023) kemarin itu dalam rangka penyelidikan. Namun yang bersangkutan tidak hadir," ulasnya.
Menanggapi mangkirnya terlapor dari panggilan pemeriksaan penyelidikan tersebut, Polres Malang rencananya bakal kembali melakukan panggilan pemeriksaan terhadap K. "Ya jelas, nanti dalam penyelidikan yang bersangkutan akan kami panggil lagi," tegasnya.
Rencananya, pemanggilan terhadap K setelah sempat mangkir dari panggilan polisi pada Kamis (26/1/2023) tersebut, akan dilakukan secepatnya. Choirul menyebut, kemungkinan K akan dipanggil lagi oleh penyidik pada minggu depan. "Agendanya mungkin dalam minggu depan," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, K dilaporkan oleh keluarga korban pencabulan ke Polres Malang pada Senin (23/1/2023). Setelah mendapat laporan itulah, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Yaitu yang terdiri dari orang tua korban, korban dan sejumlah saksi lainnya.
Dari hasil penyelidikan itulah, kakek 72 tahun itu disebut telah mencabuli muridnya. Setidaknya ada tiga orang anak yang masih di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji tersebut.
Ketika hendak melancarkan aksinya, K berdalih hendak membacakan doa kepada para korban. Setelah terbujuk rayuannya, K kemudian menyuruh korban untuk datang di rumahnya yang beralamat di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Seratus Lebih Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pencarian Bocah Hanyut di Selokan Singosari
Sejauh ini, tiga anak di bawah umur yang menjadi korban tersebut masing-masing berinisial NK (8), EP (10) dan AC (11). Ketiga korban merupakan tetangga dari K. Yakni warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan, para korban mengaku telah dicabuli oleh K. Yaitu dengan cara mengusap bagian kepala sebelum akhirnya meraba bagian sensitif korban. Bahkan, K juga ditengarai juga pernah menunjukkan kemaluannya kepada para korban.
Akibat kejadian tersebut, para korban akhirnya merasa trauma. Bahkan memilih untuk tidak mengaji lagi di tempat tinggal K. Selain menghimpun keterangan sejumlah saksi, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian juga telah diamankan polisi guna kepentingan penyelidikan.
Aksi pencabulan oknum guru ngaji terhadap muridnya tersebut, terjadi sebanyak beberapa kali. Kejadiannya dalam rentang waktu yang berbeda sejak tahun 2021 hingga Desember 2022.
Guna menutupi aksinya, K mengancam para korban agar tidak bercerita kepada orang lain. Bahkan pelaku disebut juga memberikan sejumlah uang yang berkisar antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu, setiap kali mencabuli korban agar aksinya tidak terbongkar.