JATIMTIMES - Dua pimpinan DPRD Jatim yang juga ketua partai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Rabu (25/1). Pemeriksaan ini terkait kasus suap dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama, Ketua DPRD Jatim Kusnadi tiba di Kantor
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Jatim, tempat pemeriksaan oleh KPK, sekitar pukul 10.00 WIB. Pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari gedung pada pukul 11.35 WIB. Dia tampak memakai kemeja putih lengan pendek dipadukan celana kain berwarna hitam.
Baca Juga : Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Dampak Positif dan Negatif Menurut Apdesi Kabupaten Malang
Pria yang juga menjabat ketua DPD PDIP Jatim ini tidak mau banyak komentar terkait kedatangannya ke Kantor BPKP. “Ya tanya yang memeriksa,” ujarnya sembari berjalan ke mobilnya.
Sekitar pukul 12.05 WIB, giliran Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad keluar dari gedung BPKP Jatim. Sadad berjalan menuju mobilnya Kijang Innova warna hitam.
Pria yang juga ketua Partai Gerindra Jatim ini tak mau banyak komentar soal kedatangannya ke BPKP Jatim. Dia menyiratkan kalau sedang akan diperiksa KPK. “Belum diperiksa,” ucapnya singkat.
Usai dua pimpinan parpol tersebut, pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan ke tiga pengurus Demokrat Jatim. Yaitu, Ketua Demokrat Jatim Emil Dardak, Bendahara Umum Demokrat Jatim Agung Mulyono yang juga ketua Komisi D DPRD Jatim, dan pimpinan Dewan Jatim dari Fraksi Demokrat Achmad Iskandar.
Aktivis antirasuah yang juga ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh mengapresiasi tindakan KPK yang sebelumnya sudah menggeledah rumah pimpinan DPRD Jawa Timur.
Dia menilai itu menjadi langkah positif bagi lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugas negara terkait pemberantasan korupsi.
Sebelumnya penggeledahan KPK sudah dilakukan di ruangan Ketua Demokrat Jatim yang juga Wagub Jatim Emil Dardak, rumah Bendahara Demokrat yang juga ketua Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyono, serta rumah Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat Achmad Iskandar.
"Itu langkah yang paling positif bagi KPK. Kami (GNPK Jatim) apresiasi langkah KPK dalam OTT di Jatim. Khususnya dana hibah DPRD Jatim," ujar Miko Saleh.
Baca Juga : Marah Dengar Suara Gas Motor, Warga Singosari Berurusan dengan Polisi
Miko mengharapkan agar KPK tidak hanya berhenti sampai OTT saja. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) pasca-OTT, yakni menelusuri dana hibah tersebut mengalir ke mana saja. Bila perlu, dibentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran sampai ke bawah.
"Kita berharap KPK jangan hanya berhenti di OTT. Harus ditelusuri aliran dana hibah tersebut. Ke mana saja dan kepada siapa. Bila perlu by name, by address," tegas dia.
Menurut Miko, itu adalah langkah yang paling positif bagi KPK. Hal tersebut menghindari tudingan miring terhadap OTT yang bernuansa politis. "KPK harus menjadi lembaga negara yang memang memerangi dan memberantas korupsi. Harus benar-benar dibuktikan," tandasnya.
Miko juga memberikan tanggapan terkait petinggi partai Demokrat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang mewanti kadernya untuk menjauhi korupsi. Dan ini mengarah kepada tiga petinggi Demokrat Jatim yang juga menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Kalau toh hari ini memang adalah benar-benar korupsi, ini kan masalah personal, masalah akhlak dan sifat. Bukan masalah partai. Partai kan hanya bajunya. Mereka berkesempatan duduk di kursi di kepengurusan partai, lalu naik di legislatif, saya rasa itu kan masalah kedudukan. Kalau masalah korupsi kan masalah internal, masalah personal," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait kasus dana hibah di DPRD Jatim. Setelah politisi Golkar Sahat Tua Simanjuntak, KPK menggeledah ruang dan rumah sejumlah politisi. Di antara Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan para wakil ketua.