JATIMTIMES - Akhir tahun 2018 silam warga Kota Surabaya pernah gempar. Penyebab adalah amblesnya Jalan Raya Gubeng pada dini hari.
Amblesnya Jalan Raya Gubeng meninggalkan lubang sedalam sekitar 15 meter dengan diameter 50 meter. Akibatnya, jalan putus total saat itu.
Baca Juga : Putri Candrawathi Mengaku Dapat Fitnah yang Tidak Berperikemanusiaan Usai Kematian Yosua
Pengerjaan proyek Gubeng Mix Use Development Surabaya untuk pembangunan basemen salah satu rumah sakit swasta diduga menjadi penyebab amblesnya jalan. Pemkot Surabaya bahkan menyebut jalan ambles diduga adanya kesalahan konstruksi pada dinding penahan jalan atau retaning wall sehingga tidak mampu menahan beban dan menyebabkan ambles.
"Ada dugaan kesalahan dalam pelaksanaan konstruksi. Jadi besok kita pastikan dengan tenaga ahli dan penanggung jawabnya dari Jakarta," kata Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya waktu itu.
Akibat amblesnya jalan tersebut pihak kepolisian dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sampai turun untuk melakukan penyelidikan saat itu. Polisi memanggil saksi-saksi dari pekerja dan pihak pelaksana proyek yakni PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
Kini berselang empat tahun setelah peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng, ternyata diam-diam proyek pembangunan di lokasi yang bersebelahan dengan jalan secara langsung ini kembali dikerjakan.
Rabu (25/1) siang media ini melintas di Jalan Raya Gubeng. Dari luar terlihat beberapa alat berat ada di lokasi dan sedang ada pengerjaan.
Namun, tidak bisa diketahui pasti apa yang dikerjakan. Karena dari dalam dikelilingi dengan pagar seng tertutup setinggi dua meter.
Baca Juga : Uji Coba Jalan Satu Arah di Kawasan Kayutangan Heritage Dimulai Pekan Ketiga Februari 2023
Arief salah satu warga mengaku sempat was-was saat melintas di Jalan Raya Gubeng. "Takutnya tiba-tiba ambles lagi," ujarnya.
Dia berpesan kepada pihak yang menggarap proyek pengerjaan harus bisa menjaga keamanan warga yang melintas. "Jangan sampai kejadian kayak tahun 2018 dulu terulang," imbuhnya.
Sekitar pukul 13.57 WIB, media ini pun berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kontraktor yang menggarap bangunan gedung. Namun, saat diketok pintu proyek tidak ada seorang pun yang membukakannya dari dalam. Padahal dari luar tertera tulisan jika area diawasi CCTV.
Ketua Komis A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna saat dimintai komentar menyatakan pada tahun 2022 dia tidak menemukan adanya pengajuan administrasi pembangunan di sekitaran Jalan Raya Gubeng. "Tahun ini pengajuan administrasi pembangunan dipindah ke Komisi C. Mungkin bisa ditanyakan ke Komisi C juga," singkatnya.