JATIMTIMES - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjadi buron KPK, Izil Azhar telah ditangkap di Aceh.
Usai dilakukan penangkapan, Izil kemudian akan dibawa ke Jakarta hari ini. Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga : Unikama Gelar Simposium Nasional, Gaungkan Pentingnya Agama Dalam Pemberantasan Korupsi
"Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, Ali mengatakan Izil akan tiba di Jakarta sore ini.
"Iya dijadwalkan (tiba di Jakarta) sore ini," ucap Ali.
Ali kemudian mengungkap bahwa KPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Izil. Ia memastikan kondisi Izil sehat dan bisa untuk mengikuti proses pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya," ujar Ali.
Penangkapan terhadap Izil terjadi pada Selasa, (24/1/2023) kemarin. Penangkapan Izil berdasarkan kerja sama dengan tim Polda Aceh.
Ali mengatakan KPK sudah memantau keberadaan Izil Azhar sejak akhir tahun lalu.
"Benar, Selasa, 24 Januari 2023, dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," ucap Ali kepada wartawan, Selasa (24/1).
"Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," imbuhnya.
Baca Juga : Jalani Asesmen, 3 dari 15 Tersangka Kasus Narkoba Tidak Dapat Rekom Rehabilitasi dari BNN
Sebagai informasi, Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Sejak 26 Desember 2018, Izil diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang.
Izil Azhar ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar.
Ia sebelumnya pernah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik tetapi mangkir.
Lalu pada sidang Irwandi pada Senin (25/2/2019) lalu, ia meminta agar majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang.
Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
"Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah, tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf, mantan Wagub Aceh," ucap Irwandi kala itu.