JATIMTIMES – Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) sukses menggelar Simposium Nasional pada Selasa (24/01/2023). Dalam simposium itu mengusung tema strategis, yakni Pergulatan Hukum dan Agama Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Koordinator Mata Kuliah Penunjang Kepribadian (MPK) Unikama, Suryantoro MPd menjelaskan tema yang diusung ini lantaran melihat peran penting agama dalam berbagai hal, salah satunya adalah apsek hukum.
Baca Juga : Bisa Jadi Referensi Seleksi Prestasi Nasional, UIN Malang Nomor 3 PTKIN Terbaik di Indonesia
Karena dari agama itu bisa menguatkan pemahaman, pengamalan terhadap ajaran agama, serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu dinilai dapat mencegah seseorang melakukan perbuatan tercela, yang salah satunya adalah korupsi.
"Kata kunci dari tema kali ini adalah ‘Pergulatan’ dari kata ‘Gulat’ dimana yang harus digulat ialah korupsinya. Dari perspektif hukum korupsi itu tidak boleh, bila dari perspektif agama, korupsi itu dosa" jelasnya.
Meskipun beberapa kalangan telah memahami tentang hukum, bahkan mereka juga bekerja atau belajar di ranah hukum, tapi masih ada yang melanggar dengan korupsi.
Hal inilah yang sangat disayangkan. Bukan hanya mereka yang dilingkup ranah hukum saja, bahkan tidak menutup kemungkinan individu yang belajar agama juga bisa melakukan hal yang sama.
"Oleh karena itu ketika tahu hukumnya, tau norma agamanya, sekecil apapun korupsinya kita harus mengatakan tidak," tuturnya.
Abdul Aziz, SH, SPd MPd Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang menjadi pemateri menyampaikan pentingnya sebuah integritas.
Menurutnya, integritas merupakan kesamaan pikiran, pandangan serta sikap seseorang dengan perbuatannya. Godaan dan tantangan juga akan bermacam-macam dalam melawan dan mewujudkan anti-korupsi.
Baca Juga : Pengurus Demokrat, Gerindra, PDIP dan PKB Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan KPK di Surabaya
"Oleh karena itu, jangan sampai kita menjual integritas itu untuk melakukan tindakan korupsi. Katakan tidak pada korupsi dan mari kita bergotong royong untuk mewujudkan mimpi itu,” terangnya.
Kemudian, materi diberikan oleh pemateri dari Litas agama, yakni Dr Nor Salam MHI dengan pemaparan perspektif Islam; Engelbertus Kukuh Widijatmoko SH MPd memaparkan perspektif Katolik dan Pdt David Tobing ST STh MPd memberikan paparan terkait persektif Kristen dan juga R Ahmad Muhajir Ansori SPd MPd Ketua GMPK Malang Raya menyampaikan paparan dari perspektif agama.
Secara garis besar, simposium tersebut adalah penegasan bahwa perbuatan korupsi telah jelas dilarang. Dari perspektif agama, dapat disimpulkan bahwa sudah jelas agama itu melarang korupsi. Korupsi itu dosa sosial, tidak hanya kepada Tuhan YME namun juga kepada masyarakat.
Karena itu, untuk mencegah tindakan korupsi sejak dini, khususnya bagi generasi muda ialah melakukan refleksi. Yaitu dengan memperkuat iman, membangun hubungan pribadi dengan Tuhan YME, serta selalu bersyukur.
Sementara itu, kegiatan dilaksanakan di Auditorium Multikultural yang dihadiri oleh mahasiswa serta beberapa tokoh agama yang juga menjadi pemateri kegiatan tersebut.