free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Korban Pemerkosaan di Kalipare, Polres Malang: Diperkosa Lebih dari Sekali

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

23 - Jan - 2023, 03:06

Placeholder
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Korban pemerkosaan di Kecamatan Kalipare ternyata diperkosa lebih dari sekali. Hal itu mencuat setelah Jatim Times mencoba menelusuri kelanjutan penyidikan terkait kasus yang mencuri perhatian publik lantaran viral di media sosial (medsos) tersebut.

Sumber kepolisian menyebut, korban telah diperkosa sebanyak dua kali. Sedangkan pelaku berjumlah empat orang. Saat ini keempat pelaku telah menyandang status sebagai tersangka.

Baca Juga : Pertama Dalam Sejarah, 10 Ribu Kader Ansor dan Banser di Kabupaten Malang Gelar Apel Merah Putih

"Kejadian pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada kisaran Desember (2022). Sedangkan pemerkosaan kedua terjadi pada 18 Januari (2023)," ucap sumber kepolisian kepada Jatim Times, Minggu (22/1/2023).

Hingga kini, baik korban maupun tersangka pemerkosaan belum diketahui secara pasti identitasnya. Namun para pelaku maupun korban dipastikan masih di bawah umur. Yakni usia pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pelakunya ada empat orang, baik korban maupun terlapor (pelaku) merupakan anak di bawah umur," jelasnya.

Sekedar diketahui, keempat pelaku tersebut tidak melakukan pemerkosaan secara bersamaan. Melainkan secara bergantian dengan waktu kejadian yang berbeda.

Berdasarkan hasil penyidikan menyebutkan, kejadian pemerkosaan pertama yang terjadi pada kisaran Desember 2022 lalu, bermula saat korban diajak oleh dua orang pelaku ke suatu tempat. Yakni di kawasan Lapangan Golf yang ada di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Di lokasi itulah kedua pelaku memperkosa korban. Sementara itu, untuk kejadian pemerkosaan yang kedua terjadi pada Rabu (18/1/2023). Modusnya sama, yaitu pelaku mengajak korban ke Lapangan Golf.

Perlu diketahui, pada kejadian pemerkosaan kedua yang dialami oleh korban itu dilakukan oleh dua orang pelaku yang berbeda dari kejadian pertama. Sehingga jika di total ada empat pelaku yang memperkosa korban dengan waktu yang berbeda. Namun, saat kejadian pemerkosaan yang kedua, para pelaku disebut dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan hasil penyidikan yang dihimpun oleh Jatim Times tersebut. Menurutnya, hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga : Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Ditangani Propam

"Untuk lebih jelasnya silahkan dikoordinasikan kepada Kasihumas (Polres Malang). Sudah saya sampaikan secara detil," ucapnya saat ditemui Jatim Times, Minggu (22/1/2023).

Terpisah, Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik juga membenarkan temuan Jatim Times. Menurutnya, korban memang diperkosa sebanyak dua kali. Oleh karena itulah, Polres Malang telah menangani dua laporan pemerkosaan dengan korban yang sama.

"Benar, tapi laporannya juga dua kali," tukasnya saat dihubungi Jatim Times, Minggu (22/1/2023).

Sebagaimana yang telah diberitakan, kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Kalipare ini viral setelah diposting ke salah satu grub facebook. Dalam keterangan yang beredar di media sosial, pelaku memegang kaki dan tangan korban saat kejadian pemerkosaan.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menyuruh seseorang untuk mengantar korban dengan iming-iming uang bensin. Diketahui, seseorang yang dipaksa mengantar korban pemerkosaan itu adalah keponakan dari akun yang memposting kejadian pemerkosaan ke grub facebook.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana