JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik akhirnya menetapkan 1.068 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui surat keputusan nomor 102/PP.04.1-Pu/3525/2023.
Selain menetapkan anggota PPS, KPU Gresik juga menyiapkan 876 nama, yang nantinya akan menjadi calon Pengganti Antarwaktu. "Untuk anggota PPS, KPU membutuhkan 3 orang di setiap desa atau kelurahan. Nantinya, mereka menjadi ujung tombak KPU dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat desa atau kelurahan," kata Makmun Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM, Minggu (22/1/2023).
Baca Juga : Bank Jatim Peduli Serahkan CSR Dua Unit Mobil ke Pemkot Malang untuk Kembangkan UMKM
Makmun menjelaskan, bahwa suksesnya Pemilu 2024 sangat bergantung pada kinerja para anggota PPS yang terpilih, karena mereka yang langsung bersentuhan dengan pemilih.
"KPU Gresik berpesan kepada anggota PPS yang terpilih supaya menjaga betul nilai-nilai integritas dan profesionalitas," imbuhnya.
Mahmun berharap, PPS terpilih harus bisa bekerja jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
"Karena integritas penyelenggara ini sangat penting dijaga dan menjadi salah satu tolak ukur terciptanya pemilu demokratis," pungkasnya.
Baca Juga : Kemendagri Tetapkan Standar Pelayanan Minimal Kota Mojokerto Tertinggi di Jatim, PUPR Dapat Nilai Seratus
Sekadar diketahui, bahwa pelantikan anggota PPS terpilih akan dilaksanakan pada Selasa, 24 Januari 2023, di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik, dan untuk para anggota PPS terpilih di Kepulauan Bawean pelantikannya dilaksanakan di Kecamatan Sangkapura.