free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Fahri Hamzah Sebut Masa Jabatan Kades Harusnya Diturunkan 5 Tahun

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jan - 2023, 22:21

Placeholder
Politisi Fahri Hamzah (foto: Instagram Fahri Hamzah)

JATIMTIMES - Politikus Fahri Hamzah buka suara soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun. Mantan Wakil Ketua DPRD 2014-2019 itu mengklaim seharusnya kepala desa masa jabatannya diturunkan menjadi 5 tahun. 

Menurutnya, masa jabatan harus disesuaikan dengan jadwal APBN agar anggaran dana desa lebih akuntabel. 

Baca Juga : Teler Berat, Pria Asal Jakbar Ini Tidur di Atas Pohon Usai Konsumsi Sabu

“Dana Desa itu di audit oleh BPK, meskipun menurut saya dana desa lebih akuntabel dari dana-dana lainnya tapi kalau kita menciptakan siklus kepemimpinan yang panjang nanti Kepala Desa ini punya kesempatan main macem-macem,” kata Fahri Hamzah, dikutip unggahan akun TikToknya @klipfahri. 

Lebih lanjut, pendiri Partai Gelora Indonesia itu menyebut jika masa jabatan kades diperpanjang, calon kades baru yang ingin memperbaiki desa lebih sulit untuk bersaing. 

"Orang mau menyaingi dan menghadirkan kepala desa yang baru, yang lebih bagus yang lebih cermat, jadi tidak bisa, karena kekuasaannya itu justru malah di perpanjang," kata Fahri Hamzah. 

Padahal kata Fahri Hamzah, yang harus diperpanjang bukan masa jabatan kades tetapi dana desanya. 

“Padahal sekarang ini saya terus terang dalam satu kampanye besar, menurut saya yang harus diperbesar di masa depan itu dalam jangka pendek tentunya adalah dana desa karena dana desa itu penyelamat ekonomi nasional,” tegasnya. 

Fahri menilai dengan mengalirnya dana desa ke daerah perekonomian, desa akan tumbuh. Oleh karenanya, akuntabilitas desa harus diperkuat. 

Baca Juga : Ada Teroris di Jakut, Ketua RW Ungkap Kronologi Penggerebekannya

"Ya caranya dengan membatasi masa kekuasaan kepala desa, bikin mereka lebih akuntabel. Saya meyakini dana desa itu akan lebih bermanfaat buat rakyat," ungkapnya. 

Namun berbeda kondisi, jika dana desanya dinaikkan sementara jabatan kadesnya malah diperpanjang. 

“(akan memberi) kesempatan mereka (kades) untuk memanipulasi dana desa itu masih panjang, bukan berarti mereka tidak akan kena, bukan berarti mereka ngga akan ditangkap dan sebagainya karena kita ngga mau hal kaya gitu terjadi,” pungkas Fahri Hamzah.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri