JATIMTIMES - Rumah tersangka teroris berinisial AS (26) di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) diperiksa oleh Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Markas Besar. AS sendiri diduga terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Penggerebekan pada rumah AS oleh Densus 88 disaksikan oleh pengurus RW dan RT setempat. Lalu, Ketua RW 03 Sunter Agung Tubagus Sidik Jaya Permana mengatakan penggerebekan pada rumah AS terjadi pada Jumat (20/1/2023) pagi.
Baca Juga : Nenek di Tulungagung Ini Murka, Lihat Cucunya Dicabuli Tetangga
Densus 88 memeriksa rumah AS selama 30 menit lamanya. Sejumlah barang disita Densus 88.
"Saat keluar rumah, tampak satu unit komputer jinjing, alat penyimpanan data (USB), buku rekening tabungan, dan sejumlah berkas juga ikut dibawa dari dalam rumah terduga pelaku. Tidak ada senjata (api)," kata Sidik, dikutip dari Antara, Sabtu (21/1/2023).
Lebih lanjut Sidik mengatakan, saat pemeriksaan terjadi AS tidak ikut. Menurut Sidik, polisi hanya menyerahkan satu unit sepeda motor yang dibawa AS saat berangkat bekerja di toko makanan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat penggeledahan terjadi, orang tua AS kaget lantaran sepeda motor anaknya diserahkan oleh pihak kepolisian. Kemudian, orang tua AS mengetahui penangkapan anaknya, AS dari Surat Perintah Kepolisian dan Surat Izin Penggeledahan.
"Hasil pemberitahuan Densus 88 bahwa yang bersangkutan ditangkap di sekitar tempat kerjanya, persisnya saya kurang tahu," kata Sidik.
Sidik lalu mengtakan bahwa AS adalah penghuni lama di lingkungan tersebut. Namun menurut Sidik, AS jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Kalau hasil saya bicara dengan keluarganya bahwa kalau pulang kerja yang bersangkutan juga jarang ngobrol dengan orang tuanya karena pulangnya malam," kata Sidik.
Sidik juga mengungkap jika AS hanya tinggal dengan kedua orang tuanya. AS bisa saja kembali ke orang tuanya jika dari hasil pemeriksaan Densus 88 AS tidak bersalah.
Baca Juga : Mahduf MD Sebut Ada Gerilya untuk Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo
Sidik lalu mengatakan bahwa peristiwa penangkapan AS belum diketahui dan masih dirahasiakan dari tetangga sekitarnya untuk menjaga perasaan kedua orang tua AS.
Selain AS, sebelumnya Polisi juga telah menangkap dua orang lainnya di Jakarta Selatan (Jaksel), Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua tersangka itu berinisial ARH dan SN.
Untuk lokasi penangkapan kedua tersangka ini berbeda-beda. Tersangka teroris berinisial ARH ditangkap di Jaksel dan SN di Tangsel.
"Pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
ARH dan SN sebelumnya sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022 karena keduanya sempat membuat bom, tapi digagalkan pada 2021.
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," katanya.