JATIMTIMES - Sejumlah akses jalan raya di wilayah Kabupaten Malang masih marak dijadikan sebagai perlintasan balapan liar. Setelah sebelumnya jajaran kepolisian sempat menertibkan aksi balapan liar di Kecamatan Lawang dan kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Kepanjen.
Kali ini giliran pengguna jalan dan pedagang di kawasan Stadion Kanjuruhan yang sambat dengan adanya aksi balapan liar.
Baca Juga : Dinilai Hanya Pemuas Nafsu Kekuasaan, BEM Malang Raya Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Kanjuruhan Oskar mengeluhkan beberapa waktu belakangan ini marak aksi balapan liar di akses jalanan sekitar Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Adanya aksi balap liar itu sangat mengganggu aktivitas warga. Terutama para pedagang," katanya, Jumat (20/1/2023).
Parahnya lagi, aksi balapan liar tersebut paling marak terjadi saat akhir pekan. Terutama pada malam minggu alias sabtu malam.
"Bahkan saat malam minggu yang biasanya hari paling ditunggu untuk berjualan juga masih digunakan untuk balapan liar," keluhnya.
Tidak hanya para pedagang, lanjut Oskar, aksi balapan liar juga dikeluhkan oleh para warga setempat. Terutama para pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan Stadion Kanjuruhan.
"Tidak hanya pedagang, para pengguna jalan juga merasa resah dengan adanya balapan liar. Karena bisa membahayakan orang lain," imbuhnya.
Biasanya, saat aksi balap liar berlangsung, orang yang menyaksikan balapan tidak segan-segan untuk menutup jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan.
"Para remaja yang menonton balapan liar juga sering menutup akses jalan keluar masuk Stadion. Sehingga berdampak pada aktivitas pedagang maupun pengunjung," tuturnya.
Terkait hal itu, seorang pedagang yang kini berusia 55 tahun itu berharap pihak Polres Malang bisa menertibkan aksi balapan liar. Utamanya yang marak terjadi di kawasan Stadion Kanjuruhan.
"Kami mohon kepada pihak kepolisian agar aksi balapan liar bisa ditertibkan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku telah menginstruksikan jajaran kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang untuk melakukan penertiban balapan liar.
Baca Juga : Alami Luka Saat Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Berikan Pendampingan Trauma Healing
"Satlantas Polres Malang telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar," tegas anggota Polri dengan pangkat dua melati ini.
Sejauh ini, jajaran Satlantas Polres Malang telah menindaklanjuti keluhan warga di sejumlah wilayah yang marak dijadikan ajang balapan liar. Diantaranya adalah di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Lawang yang sebelumnya juga pernah viral di media sosial (medsos).
"Penindakan terhadap balapan liar sudah dilakukan pada sejumlah lokasi di Kabupaten Malang. Diantaranya pada jalur poros Kecamatan Lawang dan Jalibar, Kepanjen," jelasnya.
Khusus untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait balapan liar di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang berjanji dalam waktu dekat ini akan segera melakukan patroli dan razia guna menertibkan aksi balapan liar.
"Kami akan segera meningkatkan patroli serta razia guna mengantisipasi kegiatan yang berpotensi terjadinya balapan liar maupun kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban," lugasnya.
Seperti giat patroli skala besar yang sebelumnya dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lawang, nantinya saat patroli serta razia penertiban balapan liar di kawasan Stadion Kanjuruhan juga bakal melibatkan beberapa personel gabungan. Yakni dari unsur kepolisian dan TNI.
"Dalam waktu dekat ini, segera. Setidaknya mulai minggu ini akan kami kerahkan tim gabungan bersama TNI untuk melakukan penindakan terhadap balap liar di kawasan Stadion Kanjuruhan," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, sebelumnya jajaran kepolisian Polres Malang telah melakukan patroli dan razia penertiban balapan liar di wilayah Jalibar dan jalan poros Lawang. Dalam giat tersebut, puluhan kendaraan roda dua yang diduga hendak digunakan untuk balapan liar telah diamankan oleh jajaran kepolisian.