free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dinilai Hanya Pemuas Nafsu Kekuasaan, BEM Malang Raya Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

21 - Jan - 2023, 02:22

Placeholder
Koordinator BEM Malang Raya, Abi Naga Parawansa.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menolak adanya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang semula dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Penolakan tersebut cukup kontra dengan mengalirnya dukungan demi dukungan atas usulan itu beberapa waktu terakhir. 

Baca Juga : 23 Januari 2023 Libur, Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Malang Tetap Buka

 

Awalnya, usulan tersebut disampaikan secara terbuka oleh ribuan kades se-Indonesia saat menggelar aksinya pada Selasa (17/1/2023) lalu di depan Kantor DPR-RI. Yang kemudian ditanggapi dengan banyak dukungan dari berbagai elemen, termasuk dari Presiden Republik Indonesia (RI).

Menurut Koordinatot BEM Malang Raya Abi Naga Parawansa masa jabatan selama enam tahun semakin mempertajam persaingan antar Cakades. Ia optimistis, masa jabatan sembilan tahun dapat menurunkan tensi persaingan.

Untuk itu, BEM Malang Raya dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Abi menilai, bahwa kebijakan tersebut tidak memerhatikan kesejahteraan rakyat.

"Bukanlah lagi kemunduran demokrasi, namun saat ini para penguasa sedang mencoba memperkosanya. Bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa tidak ada yang menyuarakan tentang kesejahteraan rakyat, semua semata hanya untuk nafsu berkuasa" terang Abi.

Ia menjelaskab, BEM Malang Raya juga akan  melakukan maping terhadap kepala daerah dan masyarakat di Malang Raya guna mengontrol independensi akar rumput. Ia juga menyayangkan sikap Presiden RI yang terkesan grusa-grusu mengambil keputusan dalam menyepakati tuntutan tersebut.

Baca Juga : Suara Parpol Diancam Dihabisi Kades Madura jika Tolak Perpanjangan Jabatan

 

"Memperpanjang masa jabatan kepala desa bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah di Desa. Masih ada banyak masalah lain yang lebih urgen seperti kesenjangan sosial, pemerataan pendidikan, pelayanan publik dan lain-lain," jelas Abi.

Presiden Mahasiswa asal Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) tersebut juga mengimbau kepada seluruh Mahasiswa Malang Raya agar tidak terbiaskan oleh peristiwa ini. Sebab ada beberapa hal lain yang juga perlu dikawal. Seperti Tragedi Kanjuruhan, Perpu Ciptaker, dan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) masih perlu pengawalan yang berkelanjutan.

"Terkait dengan kebijakan tersebut harapannya para mahasiswa di Malang Raya tidak terpengaruh jauh. Beberapa peristiwa penting perlu kita kawal bersama utamanya terkait Tragedi Kanjuruhan, Perpu Ciptaker dan Perda RTRW, karena ini yang sekarang dirasakan dampaknya secara langsung oleh rakyat," pungkas Abi


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana