free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Fakta-Fakta Anak TK Dicabuli Tiga Bocah Berusia 8 Tahun di Mojokerto 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jan - 2023, 20:15

Placeholder
Ilustrasi pencabulan anak (foto dari internet)

JATIMTIMES - Aksi keji bocah SD berusia 8 tahun yang diduga mencabuli anak TK berusia 6 tahun menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, anak yang seusia itu biasanya asik bermain, namun sudah melakukan kejahatan tak terduga. 

Menurut cerita penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno, dugaan pencabulan dilakukan di rumah kosong dekat rumah mereka, di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. 

Baca Juga : Kejagung Ungkap Alasan Bharada Eliezer Bukan Justice Collaborator

 

Saat bermain dengan temannya, korban dipanggil oleh salah satu pelaku. Kemudian diajak bermain ke rumah kosong tersebut. 

"Ayo main di sana saja, di sini ramai. Katanya begitu," ujar Krisdiyansari menirukan ucapan korban, dilansir Kompas.com pada Jumat (20/1). 

Saat dicabuli, kata Krisdiyansari, korban dipegangi oleh dua pelaku lainnya. Sehingga tidak bisa melawan. 

Pelaku dan korban juga disebut rumahnya masih bertetangga. Kasus itu terungkap saat teman korban bercerita dengan pengasuhnya. 

Pengasuh teman korban itu pun menyampaikannya ke ibu dan nenek korban. Lantas ibu korban bertemu dengan ibu salah satu pelaku. 

Setelah itu, salah satu kampung di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto itu pun gempar dengan kabar tersebut. Bahkan sempat terjadi perselisihan antar keluarga. 

Akhirnya pemerintah desa pun turun tangan dan memediasi perselisihan antar keluarga tersebut. Kemudian, pihak korban minta agar pelaku dipindah sekolah dan tak berada di lingkungan itu, karena korban merasa trauma dengan pelaku. Keluarga korban juga minta biaya untuk konsultasi korban ke psikiater. 

Baca Juga : Tiga Rebranding Perusahaan Besar yang Menyita Perhatian

 

Namun kesepakatan mediasi tak berujung ditemukan. Akhirnya pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Mojokerto. 

Menurut Krisdiyansari, dari hasil visum korban, ditemukan luka di luar kelamin. Luka tersebut terjadi akibat pemaksaan benda tumpul. 

Selain itu hasil pertemuan dengan psikolog, korban juga mengungkap bahwa pencabulan sudah terjadi sebanyak lima kali. Empat pencabulan selama 2022 oleh satu pelaku. Dan pelaku melakukan pencabulan kembali dengan mengajak rekannya pada 7 Januari 2023 lalu. 

Saat ini, korban tak mau pergi ke sekolah, lantaran trauma bertemu pelaku. Diduga karena pelaku sudah kembali ke sekolah dan lingkungan rumah, sehingga korban tak mau pergi ke sekolah. 

Terkait peristiwa ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Polres Mojokerto. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni