JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Malang Tahun 2024-2026 dapat ditetapkan maksimal pada Bulan Maret 2023.
"Kalau RPD maksimal (ditetapkan) Maret 2023," ungkap Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Golkar Sebut Ridwan Kamil Berpeluang Besar Jadi Gubernur Jabar hingga DKI
Pihaknya juga menyampaikan, untuk pembahasan Rencanana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2024 akan ditetapkan menunggu penetapan RKPD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2024.
"Kalau RKPD nanti satu minggu setelah RKPD provinsi ditetapkan. Kita nunggu dari provinsi, di tahun 2023 juga. Kalau RKPD biasanya antara Juni atau Juli, sekitar itu," ujar Dwi.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang ini menuturkan, untuk mencapai target penyelesaian dan penetapan RPD Kota Malang Tahun 2024-2026 pihaknya pun menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan RPD Kota Malang Tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal RKPD Kota Malang Tahun 2024 secara bersamaan.
"Oleh peraturan boleh forum konsultasi publik ini dijadikan satu, karena efisiensi dan efektif maka kita jadikan satu. Harapannya setelah ini kemudian ke tahapan selanjutnya supaya ada penetapan RPD 2024-2026 dan RKPD 2024," jelas Dwi.
Perempuan yang sudah hampir 27 tahun menjadi abdi negara ini menambahkan, bahwa pihaknya telah mulai melakukan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di masing-masing tingkatan. Lalu pada hari Kamis (19/1/2023) Bappeda Kota Malang juga sudah harus konsinyering untuk penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Beberkan 8 Rancangan Prioritas Pembangunan Kota Malang Tahun 2024
"Musrenbang sudah kita mulai, Januari di tingkat kelurahan, Februari nanti di tingkat kecamatan, dan sekitar 20 Maret Musrenbang di tingkat kota," terang Dwi.
Sementara itu, dalam pembahasan dan penyusunan RPD Kota Malang Tahun 2024-2026 dan RKPD Kota Malang Tahun 2024 tetap mengikuti secara bertahap. Yakni mulai dari tingkatan nasional, kemudian provinsi dan diturunkan ke Kota Malang.
"Apa yang diarahkan oleh pak Presiden itu harus masuk di RPD kita. RPD masuk maka RKPD 2024 otomatis masuk. Pak Wali menyampaikan jika tahapan per tahun juga harus dituangkan juga," pungkas Dwi.