free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Tangkap Pria di Banyuwangi yang Tega Perkosa Gadis Usia 14 Tahun

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

19 - Jan - 2023, 02:13

Loading Placeholder
Pakaian korban perkosaan di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi yang diamankan petugas kepolisian (Istimewa)

JATIMTIMES – Seorang Pria berinisial DR (35 tahun) warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi diringkus Unit Reskrim Polsek Wongsorejo, karena diduga tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Gadis yang menjadi korban adalah FA, masih berusia 14 tahun yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. Sementara pelaku merupakan warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo.

Baca Juga : Petugas Keswan Yakinkan Warga Banyuwangi Pendataan dan Penandaan tidak Sebabkan Hewan Cacat

Kapolsek Wongsorejo, AKP Sudarso mengatakan, korban disetubuhi di rumahnya saat kondisi sedang sepi."Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Wongsorejo dan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya kepada wartawan, pada Rabu (18/01/2023).

Sudarso menuturkan,  kasus dugaan tindak kejahatan seksual itu terbongkar setelah ibu korban berinisial SM (36 tahun), menaruh curiga kepada anaknya.

Ibu korban awalnya mendengar kabar siklus menstruasi  putrinya tidak lancar. Karena takut terjadi sesuatu terhadap putrinya maka dia membawa ke dukun bayi untuk diperiksa.

''Hasilnya, perut korban kaku dan dukun bayi menyarankan agar korban diperiksakan pada bidan,'' ujarnya.

Sang putri pun dibawa ke bidan dan hasil pemeriksaan bahwa korban sudah tidak perawan lagi.

Mendengar pernyataan Bidan tersebut,  lalu ibu korban bertanya kepada anaknya siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga : Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat Ketimbang Putri Candrawathi 

''Korban mengaku yang melakukan perbuatan itu adalah DR,'' kata Kapolsek.

Karena tak terima, ibu korban segera melapor ke Polsek Wongsorejo. Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan dia menyetubuhi korban saat neneknya sedang tidak ada di rumah," cetusnya.

Sudarso menambahkan, selama ini korban tinggal bersama neneknya yang kebetulan rumahnya tidak terlalu jauh dari  rumah pelaku. Korban tinggal bersama neneknya sejak orang tuanya berpisah. ''Setiap hari nenek korban berada di sawah. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku,'' jelasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---